MOTOR Plus-Online.com - Jadwal SIM Keliling Selasa, 19 Juli 2022.
Perpanjang SIM ternyata engga perlu repot bawa banyak persyaratan loh.
Tinggal bawa 2 kartu ini, perpanjang SIM sudah bisa dilakukan.
Kartu yang dimaksud yakni KTP dan SIM yang akan diperpanjang.
Yap syarat perpanjang SIM cukup membawa KTP dan SIM lama yang masih berlaku.
Namun sebaiknya nih pemohon SIM melakukan fotokopi KTP dan SIM saat mendaftar perpanjangan SIM.
Petugas pendaftaran hanya menerima berkas yang sudah komplit untuk memproses perpanjang SIM.
Berkas yang harus disiapkan hanya fotokopi KTP dan SIM yang masih berlaku sebanyak dua lembar.
Baca Juga: Ini Alasan Perpanjang SIM Setiap 5 Tahun Sekali Enggak Berlaku Seumur Hidup Seperti KTP
Masalahnya layanan mobil sim keliling tidak melayani jasa fotokopi sehingga pemohon yang belum melengkapi berkas harus mencari tempat fotokopi.
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR