MOTOR Plus-online.com - Bikers sudah pada tahu belum? Ternyata Polisi Lalu Lintas (Polantas) punya seragam baru, dimana perbedaannya?
Korlantas Polri telah menggelar sosialisasi Pakaian Dinas Lapangan (PDL) baru bagi Polisi Lalu Lintas (Polantas) sejak 1 Juli 2022.
Terdapat beberapa perbedaan antara PDL baru dengan PDL lama.
Salah satunya, terletak dari motif nama hingga pangkat yang ditulis dengan full bordiran.
Selain menjadi lebih simpel, perubahan tersebut dinilai mendukung kenyamanan Polantas dalam segala kondisi.
Hal itu diketahui dari unggahan Instagram Kepala Bagian Perencanaan dan Administrasi (Kabagrenmin) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Singgamata.
"Kiri PDL lama Kanan PDL Baru," tulis akun resmi @singgamata, Minggu (17/7/2022).
Ia menambahkan, pada 22 September 2022 mendatang yang bertepatan dengan Hari Bhayangkara, sudah menggunakan PDL 1 Lantas Baru.
Baca Juga: Video Oknum Anggota Polisi Diduga Pungli ke Pemotor di Lampung, Begini Kelanjutannya
"Diharapkan 22 September 2022 bertepatan dengan Hari Bhayangkara Lalu Lintas kita sudah menggunakan PDL 1 Lantas Baru semua," tulisnya.
Mengutip korlantas.polri.go.id, berikut adalah perubahan seragam lantas:
1. Pet dengan tambahan Sillitoe Tartan (motif biru putih kotak kotak).
Logo Tribrata dilingkari bahan reflektor, begitu pula lingkar luar Pet diberi tambahan bahan reflektor yang memantulkan cahaya saat gelap.
2. Semua atribut Pangkat dan lainnya berbentuk Bordir.
3. Kopel dan tali selempang berbahan reflektor, memantulkan cahaya saat gelap. Kepala kopel taktikal berbahan plastik
4. Tempat pengait khusus HT, bodycam dan perlengkapan alat khusus lain di dada kiri kanan.
5. Celana dengan kantong kargo di paha kanan kiri
Baca Juga: Polantas Gadungan Berkeliaran Menipu dan Memeras Pengendara Ditemukan SIM STNK dan BPKB Rampasan
6. Sepatu PDL 1 lantas menutup mata kaki.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Seragam Polantas Baru, Apa Saja yang Berubah? Ini Perbedaannya
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR