Motor Plus-online.com - Yamaha NMAX raib dalam sekejap, korban tertipu modus baru dari calon pembelinya.
Pelaku kejahatan pencurian motor selalu memiliki trik baru untuk mengelabui korbannya.
Belum lama ini terjadi pencurian motor yang dialakukan dengan cara menipu penjual motor.
Modusnya dengan melakukan test ride pada kendaraan yang akan si pelaku beli.
Namun, saat itu mengajak teman yang baru ia kenal melalui media sosial.
Kemudian meninggalkan temannya ketika pelaku berhasil mengelabui korbannya.
Mengutip Surya.co.id korban bernama Ilham (31) warga Dusun Banjaranyar RT 02 RW 01, Kecamatan Kembangbahu, Lamongan kehilangan satu unit motor Yamaha NMAX miliknya.
Peritiwa itu terjadi pada Senin (18/7/2022), pukul 19:30 WIB.
Baca Juga: Terhindar Dari Motor Bekas Bodong, Tipsnya Tak Cuma Cek Mesin Dan Bodi
Awalnya ada seorang Pria yang tidak diketahui identitasnya, menawar motor Yamaha NMAX hitam nopol S 6339 JAI milik Ilham.
Pria yang mengaku asal Blora dan datang bersama istri dan anaknya yang akan membeli motor milik Ilham yang ditawarkan melalui Facebook.
Korban tak menaruh curiga sedikit pun ketika seorang pria bersama seorang perempuan yang menggendong anak kecil datang kepadanya.
"Ngakunya pelaku, perempuan itu adalah istri dan anaknya," kata Ilham kepada Polisi, Selasa (19/7/2022).
Saat proses tawar menawar antara pelaku dan korban dilakukan di dalam ruang tamu.
Sementara perempuan itu ada di depan rumah bersama anaknya.
Sepakat harga Rp 24 Juta, dan sebelum dibayar pelaku minta test drive.
Korban tak curiga apapun, apalagi perempuan dan anak yang diakui istri dan anak pelaku itu menunggu di depan rumah.
Baca Juga: Yamaha Gelar Edukasi Safety Riding Di Sekolah, Pelajar Semangat Praktik Di Atas Yamaha Fazzio
Korban mengizinkan pelaku untuk mencoba motor Yamaha NMAX miliknya dan digeber ke jalan desa arah barat.
Namun hampir seperempat jam pelaku tidak juga kembali.
Barulah korban dan perempuan bernama Megawati sadar jika dia adalah pelaku pencurian.
Megawati mengaku kenal pelaku dari Facebook, dan tidak memahami jati diri pelaku.
Saat hendak berangkat ke Kembangbahu, ke rumah korban, Megawati bertemu dan berangkat dari pertigaan Sumlaran dengan menumpang sepeda motor Megawati.
Megawati hanya menuruti permintaan pelaku yang hendak membeli sepeda motor Yamaha NMAX milik Ilham.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro dikonfirmasi Surya.co.id mengungkapkan, jika perkara ini dalam penanganan penyidik.
"Kami masih mengembangkan penyelidikan," kata Ipda Anton Krisbiantoro.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul "Waspada Modus Baru Penipuan Jual Beli Sepeda Motor di Lamogan, Pelaku Belum Tertangkap"
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | Aditya Prathama |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR