MOTOR Plus-online.com - Debt collector ketar-ketir enggak bisa rampas motor kreditan lagi, polisi janji akan razia mata elang.
Polisi akan razia mata elang alias debt collector yang suka rampas motor.
Aksi tarik paksa dilakukan debt collector atau mata elang kepada motor yang telat membayar cicilan.
Dalam menjalankan aksinya, debt collector sering bertindak kasar untuk merampas motor kredit macet.
Hal tersebut membuat Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo turun tangan.
Ardhie langsung memburu para mata elang ini.
"Ya, jadi memang di sini (Cengkareng) banyak laporan masyarakat terkait mata elang atau debt kolektor yang ada di jalan sangat meresahkan. Ini sangat merugikan masyarakat Kecamatan Cengkareng," tegas Ardhie dikutip dari Wartakotalive.com Senin (18/7/2022).
Para debt collector atau mata elang ini terkadang salah sasaran ketika tarik paksa motor.
Baca Juga: Kapolsek Cengkareng Kasih Tips Supaya Motor Tidak Dirampas Debt Collector di Jalan
Motor yang sudah lunas dihentikan, sehingga para pemiliknya melakukan perlawanan dan terjadilah pengeroyokan kepada mata elang.
"Awalnya itu anggota yang mengamankan pertama kali mata elang, korbannya diturunkan di jalan, kemudian anggota langsung menangkap ketika ingin pergi," ujar Ardhie.
Ardhie kemudian mengumpulkan seluruh anggotanya untuk rapat evaluasi.
Ia menyampaikan kepada anggotanya agar memproses mata elang sesuai prosedur karena sudah meresahkan.
Selain itu, ia berencana melakukan razia mata elang dengan patroli keliling.
Ardhie tak bisa membiarkan keberadaan para debt collector di wilayah hukumnya.
Dengan kekuatan penuh, mantan Kasat Lantas Polres Semarang Kota ini memimpin langsung operasi mata elang.
Di kawasan Daan Mogot tepatnya sebelum halte Rawa Buaya, Polsek Cengkareng mendapatkan enam orang mata elang.
Baca Juga: Debt Collector Harus Penuhi Syarat Ini Sebelum Tarik Motor Nunggak Bayar Angsuran
Para debt collector diminta untuk tiarap dan tidak melawan aparat kepolisian, kemudian dimasukan ke dalam mobil Reskrim Polsek Cengkareng menuju Mapolsek.
"Tujuannya saya ingin mendata mata elang yang biasa ada di jalan enam Kelurahan Kecamatan Cengkareng, apabila nanti ada aduan dari masyarakat lagi, diberhentikan sepeda motornya dan diambil paksa lagi itu kita punya data mereka," terangnya.
Pendataan itu menurut Ardhie memudahkan aparat kepolisian untuk mencari motor warga Cengkareng yang diambil paksa.
Polsek Cengkareng sudah memiliki data mata elang, sidik jari, nomor telepon, hingga foto wajah.
Sehingga para korban yang mengadu ke kantornya akan tunjukan wajah mata elang.
"Minimal kita bisa tunjukan pelakunya ke korban supaya bisa melakukan penindakan secara hukum secara aturan," ucapnya
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Mata Elang Bikin Resah, Kapolsek Cengkareng Beri Tips Agar Sepeda Motor Tidak Dirampas di Jalan
Source | : | Wartakotalive.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR