MOTOR Plus-Online.com - Brutal, geng motor nekat serang pesantren hingga minimarket di Makassar, polisi langsung gerak cepat menangkap.
Aksi geng motor di Makassar kembali meresahkan masyarakat setempat.
Bahkan anggota geng motor ini nekat menyerang sebuah pesantren, minimarket, hingga warung coto di sana.
Untungnya polisi langsung gerak cepat untuk menangkap anggota geng motor ini.
Sebanyak belasan kawanan geng motor menyerang Pondok Pesantren Ulul Al-Bab, Jl Dg Ramang, Sudiang, Makassar.
Bahkan para pelaku juga menyerang minimarket dan warung coto yang juga berlokasi di Kecamatan Biringkanaya.
Tidak hanya itu, aksi penyerangan yang terekam kamera CCTV itu pun viral di media sosial.
Beruntung para pelaku telah ditangkap oleh kepolisian.
Baca Juga: Geng Motor Medan Makin Sadis, Korban Ditembak Panah Sampai Terluka Parah
Kapolsek Biringkanaya Kompol Andi Alimuddin mengungkapkan, ada 17 pelaku yang berhasil diamankan.
Mereka diringkus Tim Opsnal Polsek Biringkanaya bersama Tim Jatanras Polrestabes Makassar.
Namun setelah diselidiki penyidik, kata Kompol Andi Alimuddin, hanya enam yang terindikasi melakukan tindak pidana.
"Kita sudah amankan yang penyerangan indomaret dan (ponpes) Ulul Albab kemarin," ujar Kompol Andi Alimuddin saat jumpa pers di Mapolsek Biringkanaya, Selasa (19/7/2022) siang.
"Awalnya ada sekitar 17 orang, tapi kita pilah-pilah ada yang indikasi terlibat ada 11 orang dan dari 11 orang itu ada enam (pelaku)," lanjutnya.
Ke enam pelaku geng motor itu, berinisial WR (17), MF (15), MA (19), MRA (16), NJ (26), dan R (18).
Alimuddin menambahkan, semuanya diamankan di sejumlah tempat di Makassar, termasuk di Kabupaten Maros.
"Motif mereka awalnya ingin mencari musuhnya. Tapi karena musuhnya tidak ditemukan, mereka langsung kejar kalau lihat orang," ungkapnya.
Baca Juga: Brutal Geng Motor Serang Emak-emak di Medan, Wajah dan Mata Korban Luka Parah
Tetapi dalam insiden penyerangan itu kata Alimuddin tidak menimbulkan adanya korban luka ataupun jiwa.
"Barang bukti kami mengamankan sejumlah anak panah dan senjata tajam," ungkapnya.
Pada kasus itu, Alimuddin dan jajarannya mengaku masih memburu tiga orang lainnya yang turut terlibat.
Sedangkan keenam pelaku yang telah ditangkap terancam Pasal 336 KUHP tentang pengancaman.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul "Geng Motor Penyerang Pesantren, Minimarket dan Warung Coto di Makassar Ditangkap"
Source | : | Tribunmakassar..com |
Penulis | : | Yuka S. |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR