MOTOR Plus-Online.com - Debt collector ketar-ketir polisi siap gelar razia besar-besaran, ternyata OJK bikin aturan baru biar tidak asal ambil motor.
Polisi akan menggelar razia untuk menciduk debt collector yang berbuat seenaknya saat penarikan kendaraan baik motor atau mobil.
Ternyata OJK sendiri sudah membuat aturan baru untuk debt collector agar enggak bisa asal mengangkut motor kreditur.
Belum lama ini kembali ramai soal debt collector atau mata elang yang beraksi di Cengkareng.
Halini membuat Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo langsung turun tangan danlangsung memburu para mata elang ini.
"Ya, jadi memang di sini (Cengkareng) banyak laporan masyarakat terkait mata elang atau debt kolektor yang ada di jalan sangat meresahkan. Ini sangat merugikan masyarakat Kecamatan Cengkareng," ungkap Ardhie dikutip dari Wartakotalive.com Senin (18/7/2022).
Kumpulandebt collector atau mata elang ini terkadang salah sasaran ketika tarik paksa motor.
Motor yang sudah lunas diberhentikan, sehingga para pemiliknya melakukan perlawanan dan terjadilah pengeroyokan kepada mata elang.
Baca Juga: Debt Collector Ketar-ketir Enggak Bisa Rampas Motor Kreditan Lagi, Polisi Siap Gelar Razia
"Awalnya itu anggota yang mengamankan pertama kali mata elang, korbannya diturunkan di jalan, kemudian anggota langsung menangkap ketika ingin pergi," beber Ardhie.