MOTOR Plus-online.com - Gara-gara suami enggak bisa naik motor, sang istri lebih memilih selingkuh hingga berujung maut.
Diketahui, peristiwa ini terjadi di Cigudeg Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo DC Tarigan menjelaskan kejadian suami membunuh istrinya sendiri ini diawali dengan cekcok.
Cekcok terjadi setelah si suami atau pelaku yakni A alias J (26) mendapati istrinya IMS (24) pulang larut malam diantar menggunakan motor oleh pria lain.
Diakui pelaku, sang istri kepergok selingkuh dan ini sudah terjadi beberapa kali setelah 7 tahun berumah tangga namun belum dikaruniai anak.
"Dari keterangan pelaku, dia melakukan tindak pidana tersebut dikarenakan pelaku merasa tidak terima dengan perkataan korban," kata AKP Siswo DC Tarigan.
Saat cekcok terjadi pada Minggu (17/7/2022) dini hari, pelaku meminta penjelasan kepada korban tentang siapa pria yang mengantar istrinya itu
Namun sang korban istrinya ini malah menjawab dengan nada menantang dan mengakui perselingkuhan yang dilakukannya.
Baca Juga: Tak Terima Temannya Patah Hati, Kawanan Driver Ojol Keroyok Pria Selingkuhan Pacar
Seperti perkataan sang istri yang menggunakan Bahasa Sunda kasar, dirinya mengakui bahwa uang hasil kerja suaminya sebagai buruh harian lepas dipakai untuk foya-foya dan main dengan laki-laki lain yang dia anggap lebih baik.
Kemudian muncul kata-kata dari mulut sang istri, "Terserah aku, aku nyaman dengan pria itu (selingkuhannya)."
"Aku mau main tinggal dijemput, daripada kamu gak bisa bawa motor."
Sang istri juga mengakui di depan suaminya, bahwa dia pernah dicium oleh pria selingkuhannya.
"Karena emosional, akhirnya pelaku menampar korban sehingga akhirnya pingsan."
"Sempat waktu itu pelaku mengangkat tubuh korban kurang lebih 100 meter ke sebuah saung," lanjutnya.
Di saung tersebut, pelaku melihat korban masih bergerak.
Karena si pelaku ini sudah emosi, akhirnya muncul niat menghilangkan nyawa korban.
"Kemudian dia membekap mulut dan mencekik untuk memastikan bahwa korban sudah benar-benar mati," ungkap Siswo DC Tarigan.
Mayat korban ditemukan warga di saung di Desa Cintamanik, Kecamatan Cigudeg tersebut pada Minggu (17/7/2022) pagi sekitar pukul 09:00 WIB.
Setelah diselidiki, suami korban yang juga pelaku diringkus Polisi di wilayah Brebes, Jawa Tengah, pada Selasa (19/7/2022).
"Untuk pelaku sendiri kami kenakan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan."
"Dengan pidana penjara paling lama 15 tahun," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Cekcok Berujung Maut, Istri Pilih Selingkuh Karena Suami Tak Bisa Bawa Motor
Source | : | TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR