Dianggap Meresahkan, Ratusan Motor dengan Pelanggaran Ini Disita Polisi

Aditya Prathama - Kamis, 21 Juli 2022 | 07:15
Ratusan motor dengan pelanggaran menggunakan knalpot brong disita polis di NTT.
Kompas.com/Dokumen Yongky M
Kompas.com/Dokumen Yongky M
Ratusan motor dengan pelanggaran menggunakan knalpot brong disita polis di NTT.

Motor Plus online.com - Dianggap meresahkan warga, ratusan motor dengan pelanggaran yang sama disita polisi.

Kerap kali para pemotor memodifikasi motor mereka dengan mengganti knalpot mereka dengan knalpot brong.

Penggunaan knalpot brrong menghasilkan suara yang keras tentunya.

Suara itu kerap kali membuat resah warga yang mendengarkan.

Alhasih, Ratusan motor yang menggunakan knalpot brong diamankan oleh polisi di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hal ini dilakukan karena motor-motor tersebut dianggap sudah meresahkan.

Mengutip Kompas.com Personel Polres Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyita 146 motor yang memakai knalpot brong di wilayah itu.

"Ratusan knalpot racing ini kita amankan, setelah kita gelar kegiatan penertiban sejak 28 Juni 2022 lalu hingga saat ini," ujar Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota Komisaris Besar Rishian Krisna, kepada Kompas.com, Rabu (20/7/2022).

Baca Juga: Gara-Gara Motor Trail, Penebang Liar Gagal Lancarkan Aksinya

Source : Kompas.com
Editor : Ahmad Ridho

TERPOPULER