Motor Plus online.com - Dianggap meresahkan warga, ratusan motor dengan pelanggaran yang sama disita polisi.
Kerap kali para pemotor memodifikasi motor mereka dengan mengganti knalpot mereka dengan knalpot brong.
Penggunaan knalpot brrong menghasilkan suara yang keras tentunya.
Suara itu kerap kali membuat resah warga yang mendengarkan.
Alhasih, Ratusan motor yang menggunakan knalpot brong diamankan oleh polisi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hal ini dilakukan karena motor-motor tersebut dianggap sudah meresahkan.
Mengutip Kompas.com Personel Polres Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyita 146 motor yang memakai knalpot brong di wilayah itu.
"Ratusan knalpot racing ini kita amankan, setelah kita gelar kegiatan penertiban sejak 28 Juni 2022 lalu hingga saat ini," ujar Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota Komisaris Besar Rishian Krisna, kepada Kompas.com, Rabu (20/7/2022).
Baca Juga: Gara-Gara Motor Trail, Penebang Liar Gagal Lancarkan Aksinya