Kecelakaan Maut Cibubur, Jasa Raharja Ikut Beri Santunan Buat Keluarga Korban

Erwan Hartawan - Kamis, 21 Juli 2022 | 08:55 WIB
Kolase RRI/Kompas
Jasa Raharja kasih satunan untuk kelurga korban kecelakaan maut di Cibubur

MOTOR Plus-Online.com - PT Jasa Raharja ikut memberikan santunan untuk korban kecelakaan maut truk tangki Pertamina.

Sebelumnya terjadi kecelakaan pada Senin (18/7/2022) di di Jalan Alternatif Cibubur, tepatnya di Jalan Transyogi, Kecamatan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

Dimana truk tangki Pertamina melindas motor dan mobil akibat rem blong.

Para korban pun seluruhnya dilarikan ke Rumah Sakit Porli Kramatjati, Jakarta Timur.

Staf Penanggung Jawab Bidang Keselamatan Jasa Raharja, Rachmat Maulana pihaknya bakal ikut memberikan santunan sebagai bentuk bela sungkawa kepada korban meninggal.

"Santunan yang akan diberikan kepada keluarga korban adalah sebesar Rp50 juta untuk setiap korban yang meninggal dunia." ucapnya dikutip dari Tribunnews.

Rachmat menambahkan hak santunan tersebut bakal segera diberikan kepada korban kecelakaan di Cibubur.

Pihaknya terus memastikan agar hak pemberian santunan tepat sasaran kepada ahli warisnya, sembari melakukan koordinasi dan pendampingan kepada pihak Polri.

Baca Juga: Pilu Curhatan Ayah Korban Kecelakaan Maut Truk Tangki Pertamina di Cibubur: Anak Saya Tidak Pernah Merepotkan Orangtua

Saat ini, proses identifikasi korban sedang gencar dilakukan karena masih ada jenazah yang masih belum teridentifikasi.

“Untuk dua jenazah yang belum teridentifikasi, kami akan tetap menunggu dari pihak RS Polri,” terang Rachmat.

Tim Dokter RS Polri pun masih berusaha untuk mengidentifikasi dua jenazah karena hingga saat ini pihak keluarga belum menghubungi.

Sedangkan bagi korban yang sudah teridentifikasi, pihak Jasa Raharja mengusahakan agar santunan segera diberikan.

Baca Juga: Kondisi Ban Truk Tangki Pertamina Usai Kecelakaan Maut Cibubur, Ada yang Aneh

Pihaknya juga tidak ingin menunda-nunda santunan tersebut.

Source : Tribunnews.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular