MOTOR Plus-online.com - Enggak perlu ribet perpanjang SIM online di bulan Juli 2022, siapin aplikasi SINAR dan lakukan ini.
Buruan cek masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) yang brother punya, jangan lupa perpanjang SIM.
Jangan sampai telat perpanjang SIM meskipun cuma lewat sehari dari masa berlakunya, nanti disuruh bikin baru.
Kini layanan perpanjang SIM semakin banyak dan tentunya mudah, yuk disimak caranya.
Salah satu cara perpanjang SIM online, yaitu dengan memakai aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) atau Digital Korlantas.
Brother enggak usah khawatir, aplikasi ini resmi yang dibuat Kepolisian Republik Indonesia untuk mempermudah pelayanan perpanjangan SIM.
Tak perlu datang ke kantor Satpas, brother bisa perpanjang SIM kapan dan di mana saja.
semua tahapan mulai dari pendaftaran, tes kesehatan dan psikologi, pengajuan permohonan, bahkan pembayaran, dilakukan secara online.
Baca Juga: Ini Alasan Perpanjang SIM Setiap 5 Tahun Sekali Enggak Berlaku Seumur Hidup Seperti KTP
Simak cara perpanjang SIM online lewat aplikasi SINAR di bawah ini:
Perpanjang SIM
Kalau sudah terverifikasi, dapat mengajukan perpanjangan SIM secara online di aplikasi ini dengan cara:
Baca Juga: Beredar Video Pejalan Kaki Ditilang dan Ditanya SIM oleh Polisi
Kalau sudah selesai, SIM baru akan diproses dan pemohon diminta untuk menunggu hingga SIM bisa diambil atu dikirimkan.
Progres status perpanjangan SIM bisa dipantau melalui ikon lonceng di aplikasi (Registrasi-Dibayar-Diproses-SIM diterbitkan-Diambil/Dikirim).
Jika SIM baru telah diterima, maka klik tombol konfirmasi SIM Diterima pada aplikasi.
Terakhir, isi Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) di aplikasi Digital Korlantas.
Gimana bro, perpanjang SIM lewat aplikasi SINAR gampang banget, bukan?
Source | : | Korlantas.polri.go.id |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR