MOTOR Plus-Online.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo ramai jadi sorotan karena kasus stupa yang diedit mirip wajah Presiden RI Joko Widodo.
Penetapan tersangka Roy Suryo dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.
"Iya benar tersangka," terangnya dikutip dari Kompas.com.
Meski begitu, Zulpan belum dapat memastikan apakah Roy Suryo akan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Untuk ditahan atau tidaknya nanti akan kami update, sekarang masih menjalani pemeriksaan," ucap Zulpan.
Meski jarang terlihat naik motor, ternyata Roy Suryo punya motor ratusan juta rupiah loh.
Pada tahun 2018 lalu, Roy Suryo sempat membeli motor BMW G 310 R.
Saat itu ia tengah memantau pameran otomotif Indonesia International Motor Show (IIMS)
Baca Juga: Meluncur Motor Sport BMW G 310 RR Terbaru Siap Lawan Ninja 250, Harga Rp 53 Jutaan!
Roy Suryo memberikan alasan membeli motor tersebut karena desain dan strukturnya sangat sesuai dengan tinggi tubuhnya.
"Saya jarang naik motor, apalagi moge karena menyadari proporsi tubuh saya yang kecil. Namun ketika melihat BMW G 310 R ini tampak "pas" dengan proporsi tubuh yang kecil," kata Roy kepada wartawan pada saat itu.
BMW G 310 R merupakan hasil kolaborasi dengan pabrikan roda dua India, TVS.
Motor bergaya naked bike itu memang didesain lebih mendekati postur tubuh orang Asia.
BMW G 310 R memiliki mesin satu slinder berkapasitas 313cc dengan teknologi two overhead camshafts.
Mesin juga didukung sistem wet sump lubricantion dan sistem injeksi elektronik tipe BMS-E2 yang sudah bersertifikasi Euro 4.
Mesin yang digendong motor tersebut dipadukan dengan sistem transmisi costant-mesh enam percepatan memakai tipe kopling multi plate wet clutch.
Mesinnya diklaim mampu menghasilkan 33,5 tenaga kuda pada RPM 9.500 dan torsi maksimal 28 Nm mulai RPM 7.500.
Baca Juga: Video Wacana Pabrikan Motor BMW Akan Gantikan Posisi Suzuki Yang Cabut Dari MotoGP
Soal harga, BMW G 310 R ini sekarang dibanderol sekitar Rp 116 jutaan.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR