Nikita Mirzani Dibebaskan Setelah 24 Jam di Kantor Polisi, Hobi Sunmori Naik Motor BMW R nineT Spezial

Ahmad Ridho - Sabtu, 23 Juli 2022 | 10:00
Nikita Mirzani ditangkap polisi dan diperiksa selama 24 jam akhirnya diperbolehkan pulang dan wajib lapor.
Kompas.com
Nikita Mirzani ditangkap polisi dan diperiksa selama 24 jam akhirnya diperbolehkan pulang dan wajib lapor.

Aktris berusia 36 tahun itu diwajibkan melapor seminggu sekali untuk keperluan penyidikan.

"Wajib lapor satu minggu satu kali dan itu juga sudah kami sampaikan ke pengacara dan Ibu Nikita atau NM dan dia juga menyanggupi untuk bisa menginformasikan itu," kata Shinto.

Dalam penangguhan penahanannya, Fahmi Bachmid menjanjikan kliennya akan bersikap kooperatif dalam proses penyidikan selanjutnya.

Sebagai salah satu bentuk komitmen sikap kooperatifnya, Nikita Mirzani menyerahkan password untuk membuka handphone dan akun Instagram-nya kepada polisi.

"Di depan penyidik tadi atas handphone dan medsos milik Ibu NM secara kooperatif telah diserahkan beserta password untuk membuka kunciannya. Dan itu menjadi representasi dari apa yang dijaminkan oleh penasihat hukum Ibu NM," kata Shinto.

Nikita Mirzani saat sunmori naik motor BMW R nineT Spezial.
(Instagram @nikitamirzani)
Nikita Mirzani saat sunmori naik motor BMW R nineT Spezial.

Sebelumnya penyidik memang sempat melakukan penggeledahan dan penyitaan alat bukti di rumah Nikita di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Dari proses penggeledahan pada Kamis (14/7/2022) itu polisi mengamankan alat bukti berupa satu unit device merek Apple milik Nikita Mirzani.

Di luar kasus yang membelitnya saat ini, Nikita Mirzani dikenal sosok artis yang suka motor gede.

Mantan kekasih John Hopkins ini pernah sunmori naik motorBMW R nineT Spezial.

Editor : Ahmad Ridho


TERPOPULER