Nikita Mirzani Dibebaskan Setelah 24 Jam di Kantor Polisi, Hobi Sunmori Naik Motor BMW R nineT Spezial

Ahmad Ridho - Sabtu, 23 Juli 2022 | 10:00 WIB
Kompas.com
Nikita Mirzani ditangkap polisi dan diperiksa selama 24 jam akhirnya diperbolehkan pulang dan wajib lapor.

"Wajib lapor satu minggu satu kali dan itu juga sudah kami sampaikan ke pengacara dan Ibu Nikita atau NM dan dia juga menyanggupi untuk bisa menginformasikan itu," kata Shinto.

Dalam penangguhan penahanannya, Fahmi Bachmid menjanjikan kliennya akan bersikap kooperatif dalam proses penyidikan selanjutnya.

Sebagai salah satu bentuk komitmen sikap kooperatifnya, Nikita Mirzani menyerahkan password untuk membuka handphone dan akun Instagram-nya kepada polisi.

"Di depan penyidik tadi atas handphone dan medsos milik Ibu NM secara kooperatif telah diserahkan beserta password untuk membuka kunciannya. Dan itu menjadi representasi dari apa yang dijaminkan oleh penasihat hukum Ibu NM," kata Shinto.

Instagram @nikitamirzani
Nikita Mirzani saat sunmori naik motor BMW R nineT Spezial.

Sebelumnya penyidik memang sempat melakukan penggeledahan dan penyitaan alat bukti di rumah Nikita di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Dari proses penggeledahan pada Kamis (14/7/2022) itu polisi mengamankan alat bukti berupa satu unit device merek Apple milik Nikita Mirzani.

Di luar kasus yang membelitnya saat ini, Nikita Mirzani dikenal sosok artis yang suka motor gede.

Mantan kekasih John Hopkins ini pernah sunmori naik motor BMW R nineT Spezial.

Pada hari Minggu (22/11/2020), Nikita Mirzani mengunggah sebuah foto dan video sedang riding dengan BMW R nineT Spezial.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "24 Jam Lebih di Kantor Polisi, Nikita Mirzani Akhirnya Pulang"

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular