Pemerintah Siap Pergunakan Kendaraan Listrik Sebagai Transportasi Utama, Bakal Lakukan Konversi Pada Kendaraan Lama

Aditya Prathama - Senin, 25 Juli 2022 | 17:45 WIB
MotorPlus/Adityap
Penjelasan Moeldoko terkait penggunaan kendaraan listrik sebagai transportasi utama instansi pemerintahan

 

Motor Plus-online.com - Pemerintah bakal pergunakan kendaraan listrik sebagai transportasi utama, rencanakan konversi pada kendaraan lama. 

Pemerintah Indonesia siap melakukan perombakan besar-besaran terkait penggunaan kendaraan dinas. 

Kedepannya, kendaraan dinas pemerintah akan menggunakan kendaraan yang berbahan bakar listri. 

Kepala Staf Kepresidenan Indonesia, Moeldoko mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah sedang menyiapkan transisi pergantian kendaraan dengan bahan bakar bensin menjadi bahan bakar listrik. 

"Inpres yang disiapkan itu akan memprioritaskan Instansi Pemerintah baik pusat maupun daerah, serta TNI dan juga Polri untuk segera geser ke kendaraan listrik" ujar Moeldoko, Jakarta, Rabu (25/7/2022). 

Moeldoko menjelaskan, persiapan Ini nantinya akan dilakukan dengan dua cara. 

"Pergantian kendaraan dinas ini dapat dilakukan dengan dua cara, secara transisi dengan pembelian baru atau dengan cara konversi kendaraan yang sudah ada" jelas Moeldoko

Ia melanjutkan, untuk kedepannya tidak ada lagi penggunaan kendaraan berbahan bakar bensin pada instansi pemerintahan.

Baca Juga: Keren, Motor Listrik Gesits Jadi Pilihan Kendaraan Operasional PKT

"Jadi untuk pembelanjaan kedepannya semuanya akan kendaraan listrik, rinciannya nanti akan disiapkan oleh Kementrian Perhubungan" lanjutnya. 

Moeldoko menerangkan implementasi rencana tersebut akan dilakukan setelah Inpres dikeluarkan. 

"Penerapannya akan dilakukan setelah Inpres terbit, sekarang sedang digarap" pungkasnya. 

Penulis : Aditya Prathama
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular