Jadwal SIM Keliling 27 Juli 2022, Perpanjang SIM Ternyata Juga Bisa Online

Erwan Hartawan - Rabu, 27 Juli 2022 | 07:45 WIB
Kolase Kompas.com
Perpanjang SIM bisa pakai layanan SIM Keliling atau aplikasi SINAR

MOTOR Plus-Online.com - Jadwal SIM Keliling Rabu 27 Juli 2022.

Ada banyak layanan perpanjang SIM baik offline ataupun online.

Buat offline brother bisa memakai layanan SIM keliling.

Sedangkan perpanjang SIM online bisa memakai aplikasi INAR (SIM Nasional Presisi) atau Digital Korlantas buatan Polri.

Dengan layanan tersebut, masyarakat tidak harus antre berjam-jam lagi atau datang ke kantor SATPAS untuk mengurus perpanjangan SIM.

Cukup lewat HP, perpanjangan SIM bisa dilakukan dengan cepat dan mudah.

Cara Memperpanjang SIM online via Aplikasi SINAR

Baca Juga: Jangan Sampai Telat Perpanjang SIM, Ini Sanksinya Bikin Repot Buruan Diurus

- Buka aplikasi Digital Korlantas POLRI, lalu menuju ke halaman utama

- Pilih menu SIM kemudian tekan Perpanjangan SIM. Lalu, pilih jenis SIM yang ingin diperpanjang

- Berikutnya, masukkan nomor SIM serta upload file seperti scan e-KTP, foto tanda tangan di atas kertas putih, foto SIM lama, dan pas foto background biru format JPG atau PNG

- Isi data diri seperti Nama Lengkap, Alamat Lengkap, Golongan Darah, Pekerjaan, dan lainnya

- Selanjutnya, Anda akan masuk ke halaman pemeriksaan tes psikologi dan kesehatan

- Lengkapi persyaratan dan kerjakan soal di situs https://app.eppsi.id/ untuk tes psikologi dan https://www.erikkes.id/ untuk tes kesehatan

- Hasil tes nantinya otomatis akan muncul dan tercentang di aplikasi Digital Korlantas POLRI

- Pilih lokasi Satpas untuk penerbitan SIM dan pilih metode pembayaran serta pengambilan.

Sedangkan untuk layanan SIM Keliling tersebar di 5 lokasi.

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular