MOTOR Plus-Online.com - Jadwal SIM Keliling Rabu 27 Juli 2022.
Ada banyak layanan perpanjang SIM baik offline ataupun online.
Buat offline brother bisa memakai layanan SIM keliling.
Sedangkan perpanjang SIM online bisa memakai aplikasi INAR (SIM Nasional Presisi) atau Digital Korlantas buatan Polri.
Dengan layanan tersebut, masyarakat tidak harus antre berjam-jam lagi atau datang ke kantor SATPAS untuk mengurus perpanjangan SIM.
Cukup lewat HP, perpanjangan SIM bisa dilakukan dengan cepat dan mudah.
Cara Memperpanjang SIM online via Aplikasi SINAR
Baca Juga: Jangan Sampai Telat Perpanjang SIM, Ini Sanksinya Bikin Repot Buruan Diurus
- Buka aplikasi Digital Korlantas POLRI, lalu menuju ke halaman utama
- Pilih menu SIM kemudian tekan Perpanjangan SIM. Lalu, pilih jenis SIM yang ingin diperpanjang
- Berikutnya, masukkan nomor SIM serta upload file seperti scan e-KTP, foto tanda tangan di atas kertas putih, foto SIM lama, dan pas foto background biru format JPG atau PNG
- Isi data diri seperti Nama Lengkap, Alamat Lengkap, Golongan Darah, Pekerjaan, dan lainnya
- Selanjutnya, Anda akan masuk ke halaman pemeriksaan tes psikologi dan kesehatan
- Lengkapi persyaratan dan kerjakan soal di situs https://app.eppsi.id/ untuk tes psikologi dan https://www.erikkes.id/ untuk tes kesehatan
- Hasil tes nantinya otomatis akan muncul dan tercentang di aplikasi Digital Korlantas POLRI
- Pilih lokasi Satpas untuk penerbitan SIM dan pilih metode pembayaran serta pengambilan.
Sedangkan untuk layanan SIM Keliling tersebar di 5 lokasi.
Jakarta Pusat:
Kantor Pos Besar Lapangan Banteng.
Jakarta Barat:
LTC Glodok
Mal Citraland Grogol
Jakarta Selatan:
Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Timur:
Mal Grand Cakung
Baca Juga: Beredar Video Pejalan Kaki Ditilang dan Ditanya SIM oleh Polisi
Layanan SIM Keliling Jakarta hari ini beroperasi dari pukul 08:00 hingga pukul 14:00 WIB
Biaya perpanjang SIM A sebesar Rp 80.000, sementara SIM C Rp 75.000.
Namun, biaya tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan asuransi masing-masing Rp 25.000 dan Rp 50.000, lalu tes psikologi Rp 60.000
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR