MOTOR Plus-online.com - Kini penunggak pajak kendaraan motor atau mobil bukannya dapat denda malah dapat untung ada pemutihan.
Haha penunggak pajak kendaraan malah dapat untung pemutihan dibuka di 8 provinsi ada hadiah juga cepetan urus.
Bagi yang mau dapat untuk dalam bayara pajak kendaraan lewat pemutihan ditunggu hingga Agustus 2022 nanti.
Dapat untung karena dengan pemutihan tidak perlu bayar sanksi berupa denda keterlambatan.
Dari penelusuran, dari Mei-Agustus 2022, ada 8 provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan.
Masing-masing wilayah punya program berbeda, mulai penghapusan bebas denda hingga bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Berikut daftar 8 provinsi yang menerapkan pemutihan pajak kendaraan 2022:
1. Jawa Barat
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Baca Juga: Warga Jawa Barat Girang Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Lama, Apa Saja yang Harus Dibayar
KOMENTAR