MOTOR Plus-Online.com - Serbu wilayah ini kasih gratis buat pemilik kendaraan yang mau balik nama.
Adapun wilayah yang berlaku yakni di Provinsi Sumatera Selatan.
Nantinya terdapat penghapusan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), berupa sanksi administrasi dengan dan bunga Pajak Kendaraan Bermotor.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumsel Neng Muhaiba.
IA menjelaskan bahwa program tersebut telah ditetapkan dalam Pergub Nomor 18 Tahun 2022.
Penghapusan ini berlaku bagi PKB dan BBNKB tahun berkenaan serta sanksi aministrasi PKB di tahun-tahun sebelumnya.
"Ini bentuk upaya nyata dari Pemprov untuk menjaga stabilitas keuangan daerah secara makro maupun mikro melalui stimulus fiskal, serta sekaligus membantu memulihkan ekonomi kerakyatan," ucapnya seperti dikutip dari NTMC Polri.
Baca Juga: Intip Biaya dan Cara Cabut Berkas, Cocok Buat yang Mau Beli Motor Bekas
Untuk PKB dan BBNKB Penyerahan Pertama atau kendaraan baru, program ini tidak berlaku.