MOTOR Plus-online.com - Enaknya pemutihan pajak kendaraan mulai dalam waktu dekat, ada yang gratis sampai tanggal segini lho.
Tentunya jadi kabar gembira buat bikers dan warga lainnya, apalagi yang belum bayar pajak kendaraan.
Program pemutihan pajak kendaraan akan mulai sebentar lagi, bahkan ada yang gratis juga!
Daripada penasaran, simak info pemutihan pajak kendaraan ini sampai habis ya.
Program tersebut diadakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan.
Pihaknya mengadakan pemutihan pajak kendaraan yang tertuang dalam Pergub Sumatera Selatan Nomor 18 Tahun 2022.
Peraturan tersebut berisi tentang Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan Seterusnya serta Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda dan Bunga PKB dan BBNKB.
Adapun keringanan pajak kendaraan tersebut mulai tanggal 1 Agustus 2022.
Sementara itu, masa berlaku pemutihan pajak kendaraan di Sumatera Selatan sampai dengan 31 Desember 2022.
Source | : | instagram.com,TribunSumsel.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR