MOTOR Plus-online.com - Cuma Rp900 ribuan Yamaha Jupiter MX dilelang murah, buruan tawar dan bawa pulang.
Buruan daftar ada motor Yamaha Jupiter MX dilelang murah meriah Rp900 ribuan.
Motor bebek Yamaha ini dilengkapi STNK dan BPKB.
Selain beli di diler motor bekas, calon pembeli bisa mendapatkan motor harga murah lewat lelang.
Memang prosesnya tidak semudah beli di diler, lelang motor calon peserta harus mendaftar via online.
Selain itu harus menyetorkan uang jaminan baru bisa gabung untuk mengajukan penawaran tertinggi.
KPKNL Gorontalo (Pemprov GTO) berencana akan melelang motor Yamaha Jupiter MX.
Motor warna silver hitam keluaran tahun 2009 ini akan dilelang pada harga (open bid) Rp953.000.
Baca Juga: Motor Paling Murah Suzuki Shogun 125 Dilelang Cuma Rp600 Ribuan, STNK dan BPKB Lengkap
Calon peserta lelang harus menyetorkan uang jaminan sebesar Rp285.900 sebelum melakukan penawaran.
Dikutip MOTOR Plus-online dari situs lelang.go.id, motor Yamaha Jupiter MX ini dilengkapi STNK dan BPKB tapi kondisinya rusak berat.
Untuk pemenang lelang Yamaha Jupiter MX ini harus menyiapkan dana tambahan untuk servis motor.
Jenis Barang Bukti Kepemilikan Uraian
Bergerak Berwujud
Kendaraan
Pemprov GTO : 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk/Tipe Yamaha Kondisi Rusak berat
BPKB NO. F3108560
Nomor Polisi : DM 3175 AZ
Tahun : 2009
Warna : Hitam
Nomor Rangka : MH31570059K505665
Nomor Mesin : 1S7-505696
Lokasi : Jl. Sapta Marga Kel, Botu Kec, Dumbo Raya Kota Gorontalo (Biro Pemerintahan dan Kesra Kantor Gubernur Gorontalo)
SYARAT DAN KETENTUAN
1. Barang dilelang dalam kondisi apa adanya (as is). Tidak ada jaminan apapun dari Pejabat Lelang/KPKNL Gorontalo berkenaan dengan kualitas/kuantitas barang yang dilelang termasuk kesesuaian gambar yang diserahkan penjual untuk diposting dengan fisiknya, semua menjadi tanggung jawab pemohon lelang/penjual;
2. Objek yang dijual dalam kondisi apa adanya dan calon peserta lelang dapat melihat dan mengetahui kondisi fisik atas objek yang dilelang;
3. Pada saat mengikuti lelang dan melakukan penawaran dalam lelang ini, peserta lelang dianggap telah sungguh-sungguh mengetahui objek yang ditawar.
Apabila terdapat kekurangan / kerusakan baik yang terlihat ataupun yang tidak terlihat, maka penawar/Pembeli tidak berhak untuk menolak atau menarik diri kembali setelah pembelian disahkan dan melepaskan segala hak untuk meminta kerugian atas sesuatu apapun juga;
Baca Juga: Murah Meriah Yamaha Mio Soul Mulus Dilelang Rp1 Jutaan, STNK dan BPKB Lengkap
4. Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan lelang (sesuai pengumuman lelang secara sekaligus/bukan dicicil) ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang dan sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang;
5. Penawaran harga lelang dilakukan setelah peserta lelang menyetor uang jaminan lelang, penawaran lelang dimulai paling sedikit sama dengan nilai limit;
6. Pejabat Lelang/KPKNL tidak menanggung atas kebenaran keterangan-keterangan yang diberikan secara lisan pada waktu penjualan tentang keadaan sesungguhnya dan keadaan hukum atas Barang yang dilelang tersebut, seperti luasnya, batas-batasnya, perjanjian sewa menyewa dan menjadi resiko Pembeli;
7. Segala biaya yang timbul dalam pelaksanaan lelang ini, misal : bea lelang pembeli, BPHTB, denda-denda dll yang dipungut sesuai ketentuan perundang-undangan, menjadi tanggung jawab pembeli
8.Apabila terdapat perbedaan informasi antara deskripsi pada laman ini dengan deskripsi pada pengumuman lelang, maka berlaku deskripsi pada pengumuman lelang
9.Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Panitia Lelang Pemprov Gorontalo Kompleks Perkatoran Pemerintah Provinsi Gorontalo Botu Kec.Kota Timur Kota Gorontalo Telp. (0435) 821446.
Buat yang belum jelas bisa klik LINK ini untuk informasi lebih lengkap.
Source | : | Lelang.go.id |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR