Motor Plus-online.com - Jakata Max Owners (JMO) gelar uji emisi motor pada ulang tahun Ke-7, dukung niat pemerintah perbaiki kulaitas udara.
Dalam rangka memperbaiki kualitas udara Jakarta, klub motor Jakarta Max Owners (JMO), hadirkan uji emisi untuk motor.
Pengetatan uji emisi, tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
Menurut Tiyana, Kepala Seksi Penanggulangan Pencemaran Lingkungan Dinas LH DKI Jakarta, jumlah kendaraan yang melakukan uji emisi.
Peningkaatan bertumbuh seiring banyaknya bengkel uji emisi di Jakarta.
"Berbagai upaya maupun potensi yang dapat mendorong uji emisi kendaraan ini terus kita lakukan." jelas Tiyana.
"Di antaranya memperbanyak bengkel uji emisi serta teknisi, pelaksanaan uji emisi gratis dan kegiatan uji kepatuhan di sejumlah ruas jalan di Jakarta," sambung Tiyana.
Sejalan dengan kebijakan Pemprov DKI Jakarta, di HUT ke-7, JMO sebagai klub pertama Yamaha Max Series di Indonesia, ingin menjadi contoh bagi klub motor Yamaha Max Series lainnya.
Baca Juga: Keren, Ngabuburit Ala Jakarta Max Owners Bagi-Bagi Takjil Tiap Tahun
JMO mengajak para pengguna motor untuk hadir diacara kemeriahan HUT ke-7 JMO dan dapat memperoleh uji emisi motor gratis.
Penulis | : | Aditya Prathama |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR