Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini 31 Juli 2022, Jangan Lupa Syaratnya

Aditya Prathama - Minggu, 31 Juli 2022 | 09:10 WIB
Instagram.com/tmcpoldametro
Jadwal SIM keliling Jakarta hari ini 31 Juli 2022, Bikers jangan lupa syarat lakukan perpanjangan.

Motor Plus-online.com - Jadwal SIM keliling Jakarta hari ini 31 Juli 2022, Jangan lupa syarat lakukan perpanjangan.

Bikers yuk periksa Surat Izin Mengemudi (SIM), mungkin sudah waktunya untuk lakukan perpanjang SIM.

Untuk yang sudah waktunya melakukan perpanjangan bisa manfaatkan fasilitas SIM keliling.

Layanan SIM Keliling Jakarta hari ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C

Informasi tersebut dikutip korlantas.polri.go.id.

Bagi bikers Jakarta, pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Polda Metro Jaya beroperasi di dua lokasi berikut:

Jaktim: Jl Raden Inten samping Mcd Duren Sawit Jaktim.

Jakbar: Jl Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk Jakbar.

Baca Juga: Polisi Gencar Sosialisasikan Motor Yang Pajaknya Mati 2 Tahun, Langsung Auto Bodong

Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Minggu, 31 Juli 2022 mulai pukul 07.00 sampai 12.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020.

Biaya perpanjang SIM A dipatok Rp 80.000, sedangkan biaya perpanjang SIM C Rp 75.000.

Belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan Rp 25.000, asuransi Rp 50.000 dan tes psikologi Rp 60 ribu.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan,
4. Bukti Tes Psikologi.

Yuk, bikers buruan perpanjang SIM jangan sampai terlambat!

Source : Korlantas.polri.go.id
Penulis : Aditya Prathama
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular