MOTOR Plus-online.com - Bikin penasaran soal biaya perpanjang SIM terbaru Juli 2022, ternyata bisa diurus online begini caranya.
Kesempatan bagus buat bikers, apalagi yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) miliknya perlu diperpanjang.
Jangan lupa apalagi telat perpanjang SIM, meski cuma sehari dari masa berlakunya, bakal disuruh bikin SIM baru.
Apalagi sekarang perpanjang SIM sudah bisa dilakukan secara online, makin praktis!
Enggak perlu repot ke Satpas SIM, brother bisa perpanjang SIM online dengan layanan SIM Nasional Presisi (SINAR).
Proses perpanjang SIM online tinggal memakai aplikasi SINAR melalui smartphone.
Nantinya, SIM bisa langsung dikirim ke rumah brother kalau enggak mau repot ambil sendiri.
Atau, bisa juga mengambil SIM yang sudah diperpanjang di kantor Satpas.
Baca Juga: Perpanjang SIM di Mobil Keliling Sediakan Uang Segini Agar Tak Ditolak Juga Lengkapi Foto Copy 2 Kartu Ini
Biaya perpanjang sesuai PP Nomor 76 tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjang SIM C.
Ada biaya pemeriksaan kesehatan Rp 25.000, asuransi Rp 50.000 dan tes psikologi Rp 60 ribu.
Total biaya perpanjang SIM A yaitu Rp 80.000 + 25.000 + 50.000 + 60.000 = 215.000
Sedangkan SIM C yaitu Rp 75.000 + 25.000 + 50.000 + 60.000 = 210.000.
Jangan lupa siapkan syarat perpanjang SIM online, seperti:
- e-KTP
- SIM lama
- Tanda Tangan di atas kertas putih
- Pas foto dengan background biru
- Mengisi formulir pengajuan perpanjangan SIM
- Surat keterangan lulus uji keterampilan Simulator
- Surat keterangan kesehatan mata menjadi salah satu syarat perpanjang SIM.
Berikut langkah-langkah atau cara perpanjang SIM online via aplikasi:
- Buka aplikasi "Digital Korlantas Polri" yang bisa diunduh di Play Store dan App Store
- Masukkan nomor handphone
- Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS dan verifikasi data
- Buat PIN untuk keamanan
- Pilih menu "lengkapi data" lalu isi NIK, nama sesuai KTP, dan alamat e-mail
- Verifikasi KTP dengan mengambil swafoto
- Pada halaman utama, pilih menu "SIM", lalu klik "Perpanjangan SIM"
- Lanjutkan dengan memilih jenis SIM
- Akan muncul beberapa syarat untuk melanjutkan proses
- Masukkan nomor SIM dan dokumen berupa foto fisik KTP, foto fisik SIM, dan tanda tangan di atas kertas putih, pas foto dengan background biru tidak menggunakan kacamata dan penutup kepala seperti topi/peci, dan tidak menggunakan baju berwarna hijau Isi data untuk keperluan SIM seperti nama, alamat, golongan darah, pekerjaan, dan lainnya
- Masuk ke halaman hasil pemeriksaan tes kesehatan dan tes psikologi
- Setelah mengisi seluruh data, Anda akan menuju laman https://erikkes.id/ untuk melakukan tes kesehatan Kunjungi http://app.eppsi.id/ untuk melakukan pemeriksaan psikologi. Situs tersebut hanya bisa diakses lewat mobile
- Setelah melakukan kedua tes tersebut, hasil pemeriksaan akan otomatis masuk ke aplikasi dan tercentang otomatis
- Setelah hasil tes kesehatan dan psikologi tercentang, Anda akan masuk ke tahap selanjutnya yaitu memilih lokasi Satpas sebagai lokasi penerbitan SIM.
- Anda dapat memilih Satpas yang mudah dijangkau. Setelah memilih Satpas, lanjutkan ke proses pembayaran.
Baca Juga: Enak Banget Perpanjang SIM dari Rumah Saja Foto dan Tanda Tangan Dikirm Online Hasilnya Diantar Kurir
Selain melalui aplikasi, bisa juga perpanjang SIM online lewat website, dengan cara:
- Buka laman http://sim.korlantas.polri.go.id
- Pilih menu "Pendaftaran SIM Online"
- Pilih opsi "Perpanjang SIM" pada kolom jenis permohonan
- Isi data permohonan SIM baru
- Input kode verifikasi, kemudian tekan tombol kirim
- Bukti registrasi perpanjang SIM akan dikirim melalui email
- Pemilik SIM melakukan pembayaran perpanjang SIM melalui BRI. Biaya BNBP perpanjangan SIM sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas jenis BNBP yang berlaku
- Pilih tanggal kedatangan untuk melakukan mekanisme perpanjangan SIM di Satpas yang dipilih
- Pengambilan foto dan pencetakan SIM
Cara bayar perpanjang SIM online
- Masuk ke menu rekening pengembalian dan isi rekening
- Rekening pengembalian berguna jika pengajuan SIM yang Anda lakukan gagal sehingga dana dapat dikembalikan secara langsung melalui rekening tersebut
- Masuk ke menu pengambilan. Pengguna dapat memilih untuk pengambilan sendiri langsung ke kantor Satpas, dikirim melalui kurir, atau diwakilkan oleh orang lain dengan syarat menggunakan surat kuasa
- Masuk ke menu pembayaran. Pengguna akan diarahkan untuk membayar melalui BNI Virtual Account
- Setelah berhasil, tunggu kurang lebih 3 hari kerja sampai SIM selesai dibuat. Anda juga dapat memantau perkembangan SIM Anda di menu transaksi.
Nah, buat brother yang belum perpanjang SIM, jangan sampai lupa mengurusnya ya!
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Perpanjang SIM Online 2022, Cek Syarat dan Biayanya"
KOMENTAR