Tawarkan Ojek Online Bermotor Listrik, Nujek Gandeng Perusahaan Korea

Erwan Hartawan - Minggu, 31 Juli 2022 | 16:50 WIB
Dok Nujek
Nujek tawarkan ojek online bermotor listrik

MOTOR Plus-Online.com - Nujek merupakan perusahaan penyedia jasa layanan transportasi online.

Kini perusahaan ojek online buatan Nahdlatul Ulama (NU) telah menggandeng perusahaan dari Korea, Datam sebagai penyedia alat konversi bahan bakar motor listrik.

Keduanya telah menandatangani kontrak untuk melaksanakan proyek Clean Development Mechanism (CDM) United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) di Jakarta Sabtu (30/7/2022) di JIEXPO Kemayoran.

Kontrak Kerjasama terkait Konversi Bahan Bakar Kendaraan Listrik (AMS lll.C.) yang sudah terdaftar di UNFCCC.

Target sekitar ada 12.500 motor dari 32.000 motor milik mitra driver NUJEK akan dipasang perangkat khusus yang dapat mendaurulang emisi carbon hasil pembakaran menjadi listrik.

Setiap kredit carbon yang dihasilkan akan di kompesasikan menjadi insentif tambahan bagi driver NUJEK.

CEO DATAM, Lee Young-Cheol mengatakan, pihaknya memiliki sertifikasi untuk menggunakan sistem CDM secara khusus.

"Kami sebut teknologi Regen Powertrain yang akan diterapkan dalam proyek ini dengan menggunakan teknologi IOT yang dapat mendaurulang sekitar 25 sampai dengan 50% dari energi bahan bakar menjadi energi listrik," ucapnya.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Pasti Bangga Ada Driver Ojol Penyapu Ranjau Paku di Jalan

"Ini bertujuan untuk memperpanjang jarak tempuh dan mengurangi konsumsi pengisian baterai hingga 50%, target kami dalam proyek ini dapat menghasilakan 1,6 ton kredit karbon per tahun dari setiap kendaraan yang dikonversi," sambung Lee Young-Cheol.

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular