Apalagi jika kendaraan masih terdapat tanggungan pajak dalam beberapa tahun ke belakang.
Jadinya pemilik baru tadi menunggu program pemutihan PKB dari Samsat ataupun Bapenda.
"Ini yang kita komunikasikan kepada Gubernur, Bupati, sampai Wali Kota, bahwa pendapatan PAD dari BBN-KB itu kecil. Lebih banyak dari orang yang tak bayar pajak akibat tidak melakukan balik nama kendaraannya," ucap Yusri.
"Jadi, mengapa tidak kita nol kan saja (biaya BBN-KB). Otomatis orang pasti melakukan balik nama dan seiring dengan itu, akan rutin bayar pajak. Apabila masih lalai juga, kita ingatkan ada aturan pasal 74 UU 22/2009," tambah dia.
Hanya saja untuk meloloskan rencana terkait butuh waktu.
Kini Polisi (Korlantas Polri) dengan Dispenda, Samsat, dan Jasa Raharja sedang melakukan road show bersama berbagai Pemerintah Daerah untuk menyatukan visi.
Namun belum ditentukan mulai kapan waktu pelaksaan bebas biaya balik nama ini di seluruh Indonesia.
Beberapa daerah sudah menerapkan bebas biaya balik nama namun waktunya tertentu saja.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Dorong Minat Bayar Pajak Kendaraan, Polisi Mau Bebaskan BBN-KB.
KOMENTAR