MOTOR Plus-Online.com - Jangan ngeyel, ini alasan pelajar dilarang bawa motor ke sekolah.
Sebelumnya Bupati Ciamis, H Herdiat Sunarya akan mengeluarkan surat edaran (SE) Bupati ke sekolah SMP dan SD yang ditujukan kepada para siswa.
SE Bupati itu berisikan larangan bagi para siswa SMP dan SD bawa motor untuk ke sekolah.
Larangan pelajar bawa motor ini kemudian diikuti sejumlah pemerintah daerah.
Nantinya setiap pelajar yang masih ditingkat SD hingga SMP dilarang bawa motor ke sekolah.
Pihak Dinas Pendidikan di kawasan terkait sedang merampungkan SE untuk diberikan ke pihak sekolah, mencangkup jajaran komite dan kepala sekolah.
Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Fahrudin angkat bicara soal pelajar dilarang bawa motor ke sekolah.
Fahrudin pun setuju dengan penertiban ini sebab batas minimal usia kepemilikan SIM ialah 17 tahun.
Baca Juga: Waduh, Polisi Akan Sita Motor Dan Mobil Yang Pajak STNK Mati, Meskipun SIM Masih Berlaku
Sehingga pelajar yang sudah memenuhi kualifikasi pada umumnya duduk di kelas 2-3 SMA.
"Jadi kalau untuk anak SMP itu belum memperoleh SIM karena umurnya itu hanya sampai 15 tahun. Jadi rata-rata mereka belum memiliki SIM," ucap Fahrudin, Senin (1/8/2022).
Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana melihat aspek lain soal larangan pelajar bawa motor ke sekolah.
"Mereka belum siap secara mental dan emosional. Para pelajar itu cenderung mengendara kendaraan roda dua secara ugal-ugalan, ngebut karena buru-buru agar tidak terlambat ke sekolah" katanya.
Menurut Sony kondisi itu sangatlah berbahaya.
Sebab pelajar yang tidak bisa mengendalikan kendaraannya bisa menyebabkan kerugian ke orang lain, contohnya tabrakan atau menyerempet.
"Kurangnya pengetahuan dan edukasi mereka akan pentingnya berkendara masih rendah, akhirnya berkendara nyerempet bahaya bagi dirinya dan orang lain," ujar Sony.
Sementara ahli psikologi klinis pada anak dan keluarga, Anna Surti Ariani, S.Psi, M.Psi, memberikan penjelasannya anak di bawah umur naik motor.
Mengutip Kompas.com (4/4/2022), memberi izin kepada anak di bawah umur untuk membawa kendaraan bermotor merupakan tindakan yang salah.
Baca Juga: Siap-siap Data Kendaraan STNK Mati 2 Tahun Dihapus Ketahui Kapan Waktunya Agar Tidak Jadi Bodong
"Itu justru membahayakan, kita sedang melakukan kekerasan teradap anak ketika mengizinkan anak mengendarai motor sendiri," tutur Psikolog itu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Pelajar Tak Dianjurkan Bawa Motor ke Sekolah".
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Ilham Ega Safari |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR