Geger Video Oknum Polisi Sita Motor Balap Resmi, Gegara Paddock Di Depan Rumah Kapolres?

Indra Fikri - Rabu, 3 Agustus 2022 | 14:30 WIB
Instagram.com/maniak.balap.indonesia
Geger video oknum polisi sita motor balap di ajang balap resmi

MOTOR Plus-online.com - Geger video oknum polisi menyita motor balap di event balapan resmi, gegara paddocknya di depan rumah Kapolres?

Sebanyak tiga oknum polisi mendatangi ajang balap resmi bukan untuk mengamankan event, melainkan menyita salah satu motor balap di gelaran tersebut.

Berdasarkan postingan akun Instagram @maniak.balap.indonesia, terlihat oknum polisi tersebut mendatangi salah satu paddock pembalap di ajang balapan tersebut.

Mereka malah menyita motor dari salah satu tim balap yang ikut dalam ajang balap resmi di video ini.

Jelas saja tindakan tiga oknum polisi ini mengundang perhatian dari para pengunjung, kru dan pembalap lain di lokasi.

Jika melihat keterangan dari postingan tersebut, tindakan ketiga oknum polisi tadi dilakukan bukan tanpa alasan.

Dari rumor yang beredar, salah satu pembalap sempat mencoba settingan motornya di depan kediaman Kapolres setempat.

Mungkin saja ulah salah satu pembalap mengganggu orang-orang di kediaman Kapolres setempat.

Instagram.com
Postingan Instagram @maniak.balap.indonesia yang menunjukkan penyitaan motor balap di ajang balap resmi.

Baca Juga: Serius Nih, Sirkuit Mandalika Akan Gelar Road Race MotorPrix 2022 Region B Putaran 4?

Sayangnya hingga tulisan ini dibuat, belum diketahui secara pasti lokasi kejadian yang melibatkan tiga oknum polisi tadi terjadi.

Namun, jika dilihat dari plat nomor yang digunakan petugas kepolisian berawalan huruf DE.

Berdasarkan penelusuran dari berbagai sumber, plat nomor dengan awalan huruf DE berada di wilayah Maluku yang mencakup di antaranya Ambon, Tual, Buru, dan Kepulauan Aru.

Berikut ini VIDEO lengkapnya:

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Galery Balap Indonesia (@maniak.balap.indonesia)

Source : instagram.com/maniak.balap.indonesia
Penulis : Indra Fikri
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular