ETLE Mobile Mulai Berlaku di Sumatera Utara, Ratusan Pemotor Melanggar Bakal Dikirim Surat Tilang

Ardhana Adwitiya - Rabu, 3 Agustus 2022 | 14:12 WIB
NTMCPolri.info
Ilustrasi ETLE Mobile atau tilang elektronik berjalan.

"Dengan adanya ETLE mobile kami harap masyarakat dapat lebih tertib dan tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas," kata Hadi.

Sementara itu, Dirlantas Polda Sumatera Utara Kombes Indra Darmawan mengatakan, meski ETLE mobile berlaku pihaknya tetap menerapkan tilang menggunakan surat slip biru dan merah.

Menurut Indra, surat tilang tetap digunakan walaupun tilang elektronik berjalan bakal diberlakukan terlebih dalam keadaan darurat.

"Bila benar-benar membahayakan keselamatan pengendara maupun petugas surat tilang tetap digunakan,”kata Indra dikutip dari NTMC Polri, Jumat (29/7/2022).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Sumut Berlakukan ETLE Mobile, Rekam Pelanggaran Kasat Mata"



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular