MOTOR Plus-Online.com - Pemerindah Daerah (Pemda) larang pelajar bawa motor ke sekolah, pengamat beri sindiran menusuk.
Sebelumnya Bupati Ciamis, H Herdiat Sunarya akan mengeluarkan surat edaran (SE) Bupati ke sekolah SMP dan SD yang ditujukan kepada para siswa.
SE Bupati itu berisikan larangan bagi para siswa SMP dan SD bawa motor untuk ke sekolah.
Larangan pelajar bawa motor ini kemudian diikuti sejumlah pemerintah daerah.
Alasan larangan pelajar bawa motor ke sekolah adalah belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan para remaja belum memiliki kontrol atau mawas diri.
Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Fahrudin menyebut batas minimal kepemilikan SIM ialah 17 rahun yang umumnya duduk di kelas 2-3 SMA.
"Jadi kalau untuk anak SMP itu belum memperoleh SIM karena umurnya itu hanya sampai 15 tahun. Jadi rata-rata mereka belum memiliki SIM," ucap Fahrudin, Senin (1/8/2022).
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno menyetujui larangan pelajar bawa motor ke sekolah.
Baca Juga: Jangan Ngeyel, Ini Alasan Pelajar Dilarang Bawa Motor ke Sekolah
Hanya saja agar dapat berjalan optimal Pemda terkait harus menyediakan alternatifnya.
"Masalahnya, sekarang angkutan umum di sana sudah buruk. " kata Djoko kepada Kompas.com, Selasa (2/8/2022).
"Pemda berani ga menyediakan angkutan yang layak sebagai alternatifnya? Atau mau tidak mobil dinasnya digunakan antar-jemput anak sekolah?," sambungnya.
Djoko ingin Pemda menyediakan solusi kepada para pelajar yang memiliki jarak yang jauh untuk datang ke sekolah.
"Melarang suatu hal itu, harus menyediakan juga alternatif atau penggantinya." terangnya.
"Jangan hanya pelarangan saja. Masa iya harus jalan kaki? Kalau jarak dari rumah terlalu jauh itu bagaimana," lanjut Djoko.
Lebih lanjut, Djoko menyindir ketersediaan jalur sepeda untuk pelajar di ruas-ruas jalan.
Sehingga, pelajar bisa memakainya sebagai salah satu alternatif pengganti sepeda motor.
Baca Juga: Yamaha Gelar Edukasi Safety Riding Buat Pelajar di Sekolah Jawa Tengah
"Kalau disuruh naik sepeda, jalurnya ada apa tidak? Kalau nanti tertabrak seperti apa? Orang tua kan pasti takut juga. Ini kewajiban mereka untuk menyediakan angkutan umum atau fasilitas lain sebagai alternatif," ucapnya.
"Suatu kebijakan itu dibuat untuk masyarakat luas. Sehingga jangan melarang saja tetapi juga disediakan alternatifnya agar tidak menimbulkan masalah lain," lanjut Djoko.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Pelajar Tidak Dianjurkan Bawa Motor ke Sekolah, Pengamat Sindir Transportasi Umum"
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Ilham Ega Safari |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR