MOTOR Plus-Online.com - Heran, banyak anak di bawah umur kendarai motor tapi orang tua bangga.
Bupati Ciamis, H Herdiat Sunarya sebelumnya berencana mengeluarkan surat edaran (SE) Bupati ke sekolah SMP dan SD yang ditujukan kepada para siswa.
SE Bupati itu berisikan larangan bagi para siswa SMP dan SD bawa motor untuk ke sekolah.
Larangan pelajar bawa motor ini kemudian diikuti sejumlah pemerintah daerah.
Memang saat ini di Indonesia fenomena anak di bawah umur mengendarai motor sering dijumpai.
Bahkan tak sedikit dari mereka sudah berani mengendarai motor di jalan raya.
Selain melanggar hukum lantaran tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), mereka juga dinilai belum siap secara mental.
Usia yang masih muda cendrung akan mengendarai motor secara ugal-ugalan yang membahayakan dirinya.
Baca Juga: Larang Pelajar Bawa Motor ke Sekolah, Pengamat Beri Sindiran Menusuk dan Tantang Pemda
Kebiasaan tersebut menjadi salah satu sumber kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur.
Pemerhati masalah transportasi dan hukum, Budiyanto menanggapi fenomena anak di bawah umur kendarai motor ini.
"Mengapa hal ini masih sering terjadi, di mana anak di bawah umur yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) berani mengendarai sepeda motor dengan berbagai situasi dan alasan yang melatarbelakangi: untuk kegiatan ke sekolah, ke pasar, dan sebagainya, karena dianggap lebih efisien, tanpa mempertimbangkan risiko kecelakaan," ucap Budiyanto kepada Kompas.com, Selasa (2/8/2022).
Meski sudah jelas melanggar hukum, orang tua justru bangga membekali anaknya dengan motor.
"Padahal, persyaratan umur, kemampuan dan pengetahuan tentang lalu lintas relatif masih sangat minim atau bahkan belum ada," ucap Budiyanto.
Budiyanto berharap semua pihak dapat memberikan pengawasan dan edukasi bahaya anak di bawah umur kendarai motor.
"Secara paralel, pemangku kepentingan yang bertanggung jawab di bidangnya untuk aktif membuat program-program yang menyentuh pada permasalahan tersebut, baik yang bersifat pre-emtif, preventif, dan aspek penegakan hukum," ucap dia.
"Kita harus ingat dan sadar bahwa anak-anak di bawah umur perlu diberikan pengawasan, edukasi yang cukup supaya mereka berkegiatan yang lebih terarah, dan jangan diberikan ruang untuk melakukan kegiatan yang membahayakan keselamatan, antara lainnya mengendarai sepeda motor di jalan raya, dan sebagainya. Karena sangat berisiko kepada masalah kecelakaan," kata dia.
Baca Juga: Jangan Ngeyel, Ini Alasan Pelajar Dilarang Bawa Motor ke Sekolah
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengapa Masih Banyak Anak di Bawah Umur Mengendarai Sepeda Motor?"
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Ilham Ega Safari |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR