MOTOR Plus-online.com - Nyesel seumur hidup kalau lupa, pemutihan pajak kendaraan masih berlaku di Jawa Barat.
Buat pemilik motor yang pajak kendaraannya sudah mati segera diurus.
Datang ke Samsat terdekat bawa KTP pribadi, STNK dan BPKB.
Karena program pemutihan pajak kendaraan masih berlaku di daerah ini.
Kalau sampai telat atau masa berlakunya habis, bisa menyesal seumur hidup.
Kabar gembira buat warga di Jawa Barat khususnya bagi yang menunggak pajak kendaraan bermotor.
Pasalnya, di Jawa Barat masih berlangsung program pemutihan pajak kendaran bermotor.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jabar, masih akan berlangsung sampai 31 Agustus 2022, termasuk Kota Bandung.
Informasi ini disampaikan Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Bandung III Soekarno Hatta, Ida Hamidah saat Bandung Menjawab di Jalan Braga,Kamis (2/8).
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR