Uang Rp 12 Juta Dalam Jok Honda Scoopy Digondol Maling di Klaten, Polisi Langsung Ciduk

Yuka S. - Sabtu, 6 Agustus 2022 | 13:11 WIB
TRIBUNJOGJA.COM/ ALMURFI SYOFYAN
Rekonstruksi maling curi uang Rp 12 juta dari jok Honda Scoopy di Klaten.

MOTOR Plus-Online.com - Maling curi uang Rp 12 juta di dalam jok Honda Scoopy di Klaten, polisi langsung ciduk pelaku.

Entah apa alasan pemilik Honda Scoopy ini meletakkan uang Rp 12 juta di dalam jok Honda Scoopy miliknya.

Membuat seorang maling berhasil mencuri uang Rp 12 juta tersebut dengan mencongkel jok motor Honda Scoopy milik korban.

Mengutip TribunJogja.com, pelaku berinisial AW alias Bowo (34) harus berurusan dengan tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klaten.

Pemuda asal Desa Jogosetran, Kecamatan Kalikotes, Kabupaten Klaten itu ditangkap polisi setelah aksi pencurian yang ia lakukan.

Ia mencuri uang sebesar Rp 12.200.000 dari dalam jok motor korbannya berinisial ES (40).

Wakapolres Klaten, Kompol Sumiarta, mengatakan aksi pencurian ini terjadi di jalan persawahan Tegalmas, Desa Prawatan, Kecamatan Jogonalan, Kamis (23/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

"Tersangka ini berkerja sebagai buruh harian lepas dan dia warga Jogosetran, Kalikotes," ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Klaten, Jumat (5/8/2022).

Baca Juga: Warga Tangkap Maling Motor Honda Scoopy di Lebak Banten, Pelaku Ketahuan Gara-gara Ini

Ia mengatakan, modus operandi tersangka yakni dengan membuka jok motor korban secara paksa dengan menggunakan kedua tangannya.

"Dia angkat jok pakai tangan kiri, sehingga ada celah untuk memasukkan tangan kanan dan mengambil barang yang ada di dalam bagasi jok sepeda motor korban," ungkapnya.

Alhasil, Bowo dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun kurungan penjara.

Kepala Urusan Pembinaan Organisasi, Satreskrim Polres Klaten, Iptu Eko Pujiyanto menjelaskan sebelum melakukan aksinya, Bowo terlebih dahulu melakukan survei calon korbannya.

"Pelaku sebelum lakukan aksi, survei dulu di jalan pinggir sawah, ia beraksi sendiri dengan menggunakan tangan kosong," ucapnya.

Menurutnya, saat beraksi di jalan persawahan Desa Prawatan, kebetulan korban dari Bowo berinisial ES baru saja mengambil uang di sebuah bank.

Korban berniat untuk membeli satu unit motor.

Karena si pemilik motor yang dicari tidak ketemu, maka korban ES mengantar istrinya pulang ke rumahnya di daerah Desa Banyuaeng, Kecamatan Karangnongko.

Baca Juga: Motor Honda Scoopy Baru 2 Kali Angsuran Milik Pria Di Surabaya Raib Usai Ditepuk Bapak-bapak

Kemudian korban kembali ke arah Kecamatan Jogonalan pada sore harinya karena mengantar pesanan.

Namun, sesampai di tempat kejadian perkara (TKP), korban ES melihat ada rumput yang cukup bagus untuk pakan ternak.

"Sehingga korban terpaksa meninggalkan sepeda motornya di pinggir jalan persawahan tersebut. Saat itu HP dan uang Rp 12,2 juta disimpan korban di dalam jok sepeda motor yang ditinggal di pinggir jalan tersebut," ucapnya.

Lalu tersangka lewat di sekitar motor korban dan melihat situasi yang cukup sepi.

Dan akhirnya muncul niat untuk mengecek barang-barang di dalam jok motor korban dan ditemukan tas berisi uang dan HP.

"Pelaku ini mengambil dengan mengangkat paksa jok sepeda motor, itu uang tunai dan HP yang diambil," jelasnya.

Ia mengatakan, pelaku mengaku beberapa kali melancarkan aksi tersebut, namun sampai saat ini baru aksi di jalan persawahan Desa Prawatan tersebut yang berhasil mendapatkan uang dan HP.

"Kami imbau warga untuk lebih berhati-hati dan waspada dalam menaruh sepeda motornya untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan," paparnya.

Sementara itu, Bowo menyebut sudah hampir tujuh kali melakukan aksi serupa namun enam kali gagal.

"Baru kali ini berhasil, sisanya nggak ada apa-apa. Idenya cuma coba-coba. Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari," imbuh dia.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul "Curi Uang Rp12 Juta di Dalam Jok Sepeda Motor, Pemuda Asal Jogosetran Klaten Diringkus Polisi"

Source : Tribunjogja.com
Penulis : Yuka S.
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular