Irjen Ferdy Sambo Ditangkap, Pernah Bikin Penebar Ranjau Paku Ketakutan

Ardhana Adwitiya - Minggu, 7 Agustus 2022 | 07:55 WIB
Kolase Kompas.com/ADHYASTA DIRGANTARA dan Ardhana Adwitiya/MOTOR Plus
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (kiri) ditangkap, pernah bikin takut penebar ranjau paku.

MOTOR Plus-online.com - Irjen Ferdy Sambo ditangkap, pernah bikin penebar ranjau paku di jalan panas dingin ketakutan.

Irjen Ferdy Sambo dikabarkan ditangkap tadi malam, Sabtu (6/8/2022).

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob Polri malam tadi.

Irjen Ferdy Sambo diduga melanggar kode etik karena tidak profesional dalam olah TKP kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri pada Kamis (4/8/2022).

"Beberapa bukti dari irsus (Inspektorat Khusus) menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo dikutip dari Kompas.com, Sabtu (6/8/2022) malam.

"Oleh karenanya, pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Brimob Polri," tuturnya.

Dedi mengatakan, sebelumnya Irsus Polri telah memeriksa 10 saksi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Sambo.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Resmi Dinonaktifkan Sebagai Kadiv Propam Polri, Pernah Ungkap Kunci Sakti Maling Motor

Kini, status Ferdy Sambo masih dalam pemeriksaan.

"Dalam konteks pemeriksaan. Belum (tersangka)," ujar dia.

Di luar kasus yang tengah menderanya, perjalanan Ferdy Sambo pernah mengancam pelaku kriminal penebar ranjau paku.

Jauh sebelum menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo pernah menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Jakarta Barat.

Dikutip MOTOR Plus-online dari Tabloid Otomotif edisi 29/XXI (17-23 Nov 2011), Irjen Ferdy Sambo yang waktu menjabat Kasatreskrim Polres Jakbar berpangkat Komisaris Besar (Kombes) pernah akan menyikat habis pelaku kejahatan jalanan.

Dalam hal ini yang jadi incaran adalah para pelaku penebar ranjau paku di jalan raya.

Irjen Ferdy Sambo meminta pemotor atau pengemudi mobil yang jadi korban untuk melaporkan kejadian atau lokasi ranjau paku.

Jika terbukti, jajarannya tidak akan segan meringkus pelaku penyebar ranjau paku.

Baca Juga: Pelaku Penebar Ranjau Paku Panas Dingin Ketakutan Saat Irjen Ferdy Sambo Menjabat Kasatreskrim

"Jika ada masyarakat yang jadi korban harus segera melaporkan. Jadi bisa kita tindak pelakunya jika ada bukti," tegas polisi kelahiran 9 Februari 1973 ini.

Polisi jebolan Akpol tahun 1994 ini dengan tegas tidak akan mentoleransi kejahatan jalanan yang salah satunya pelaku penebar ranjau paku.

Pasalnya, pemotor atau pengemudi mobil yang menjadi korban dari kejahatan ini.

Biasanya pelaku penebar ranjau paku adalah para pemilik bengkel tambal ban yang lokasinya tidak jauh.

Selain itu, pelaku penebar ranjau paku mengincar barang berharga pengemudi mobil.

Ruas jalan Daan Mogot Jakarta Barat menjadi daerah paling 'merah'.

Lokasi ini banyak ditemukan kasus bocornya ban kendaraan secara massal.

Di sepanjang ruas jalan yang menghubungkan Jakarta Barat dengan Tangerang ini ada puluhan tukang tambal ban.

"Di sepanjang ruas jalan Daan Mogot memang marak ranjau paku. Oleh karena itu jajaran kami yang dibantu masyarakat berinisiatif membersihkan ranjau paku sekaligus menangkap para pelakunya," tegas Drs H. Junaidi, MM yang menjabat Camat Cengkareng, Jakbar.

Setelah ditelusuri ada 20 bengkel tambal ban yang ditemukan di lokasi yang rawan ranjau paku.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Diduga Langgar Etik dan Dibawa ke Mako Brimob"

Source : Kompas.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular