Pemotor Cekcok Dengan Polisi, Korlantas Polri Jelaskan Fungsi Lampu Motor Nyala Di Siang Hari

Ilham Ega Safari - Minggu, 7 Agustus 2022 | 10:50 WIB
Kolase Instagram.com/fakta.indo
Pemotor ditilang polisi berawal dari lampu motor berujung cekcok, simak penjelasan aturannya.

MOTOR Plus-Online.com - Cekcok pemotor ditilang polisi gara-gara lampu motor, ini kata Korlantas Polri.

Sebuah video beredar luas di media sosial yang memperlihatkan seorang pemotor wanita ditilang polisi gara-gara lampu motor.

Seperti yang diketahui, lampu motor wajib dinyalakan saat berkendara di siang hari.

Jika brother menyadari sejumlah pabrikan telah menghilangkan saklar tombol on/off untuk lampu motor.

Bahkan beberapa motor dirancang pabrikan secara otomatis lampu utama menyala saat kunci kontak posisi on.

Kembali ke kasus, dalam video itu terlihat cekcok antara pemotor wanita dan polisi soal lampu motor.

Petugas polisi memberikan tilang ke pemotor karena dianggap tidak mentaati aturan menyalakan lampu utama di siang hari.

Sementara itu, pemotor wanita mengklaim sudah menyalakan lampu utama, tetapi tidak terang.

Baca Juga: Bikers Awas Modus Baru Penggelapan Motor Mengaku Sebagai Intel KPK 

Polisi menilai lampu utama yang dibilang pemotor merupakan lampu senja.

Penulis : Ilham Ega Safari
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular