Di sisi lain, AS membantah telah mengajak AB menggunakan sabu.
AS malah mengaku bahwa AB lah yang meminta kontak pengedar sabu tersebut.
"Jadi dia minta nomor orang itu untuk dipakai di tempat lain. Mungkin dia akan ambilin temannya sabu. Dia kan nanya dulu ke saya dimana beli sabunya," bantah AS.
Mantan pembalap road race kelas 115 cc (AS) itu pun mengaku telah lama menggunakan sabu di kediamannya.
"Saya tidak berniat jerumuskan adik saya untuk memakai sabu."
"Karena memang saya juga tidak tahu kalau dia makai sabu kan," ungkap AS.
Menurutnya, AS tidak pernah mengedarkan sabu.
Baca Juga: Geger Video Oknum Polisi Sita Motor Balap Resmi, Gegara Paddock Di Depan Rumah Kapolres?
Bahkan, kata AS, istrinya pun tidak mengetahui dia menggunakan sabu di kediamannya.
"Keluarga juga nggak tahu."
"Saya sekarang menyesal," ujarnya.
Kini kedua pelaku AB dan AS diamankan untuk dimintai keterangan lanjutan.
AB dan AS pun dijerat pasal 112 undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Kakak-Adik Mantan Jawara Road Race Lokal di Lombok Barat Dibekuk Polisi Seusai Beli Sabu
Source | : | TribunLombok.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR