Pemkab Serang Lelang Motor Dinas Mulai Rp 600 Ribuan Sampai Rp 1,5 Jutaan, Sikat Bro

Indra Fikri - Senin, 8 Agustus 2022 | 16:15 WIB
Tribunbanten.com
Pemerintah Kabupaten Serang melelang motor dinas mulai Rp 600 ribuan sampai Rp 1,5 jutaan.

MOTOR Plus-online.com - Pemerintah Kabupaten Serang, Banten melelang motor dinas mulai Rp 600 ribuan sampai Rp 1,5 jutaan.

Kendaraan dinas tersebut terdiri dari 20 unit mobil, dan 85 unit motor, serta satu unit traktor.

Puluhan kendaraan tersebut tampak berjejer di kantor Bupati Serang, dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang.

Kepala Seksi Pemindah Tanganan dan Penghapusan BPKAD Kabupaten Serang, Zubaedi mengatakan, untuk harga kendaraan yang akan dilelang, berdasarkan hasil penilaian, bervariasi.

Untuk harga kendaraan mobil mulai dari Rp 15 sampai 65 juta, sedangkan motor Rp 600 ribu sampai 1,5 juta.

"Yang dilihat dari usia kendaraan. Untuk usia kendaraan mulai dari 1992, 1997, 1998, dan 2002," kata Zubaedi.

Sementara itu, untuk kondisi kendaraan secara umum tidak dalam kondisi baik.

Namun masih bisa untuk digunakan jika diperbaiki terlebih dahulu.

Baca Juga: Murah Meriah Yamaha Mio Soul Mulus Dilelang Rp1 Jutaan, STNK dan BPKB Lengkap

Untuk proses lelang, akan dilakukan secara online bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk pelaksanaannya.

Dan akan dilakukan melalui email dengan metode penawaran secara tertutup.

"Baru mau mendaftar ke balai lelang, saat ini sedang proses upload," ungkapnya.

Menurut Zubaedi, ada berbagai keuntungan dengan pelaksanaan lelang secara online.

Di antaranya, mengurangi potensi permainan harga antar peserta lelang, dan ditargetkan bisa meningkatkan jumlah peserta serta pemasukan hasil lelang.

Di laman tersebut juga sudah ditampilkan foto-foto, dari seluruh kendaraan dinas yang dilelang guna memudahkan peserta menilai barang.

Sedangkan, untuk waktu kapan akan dimulai lelang, pihaknya mengaku belum mengetahui pasti hal tersebut, dan akan mengikuti Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

"Belum tau pasti nanti akan kita tunggu proses selanjutnya dari KPKNL. Kita kan hanya mengusulkan lelang saja," jelas Zubaedi.

Baca Juga: Mau Bawa Pulang Motor Listrik ke Rumah, Buruan Ikutan Lelang di PEVS 2022

Peserta lelang bisa melakukan pendaftaran dan aktivasi akun melalui domain lelang online, yang beralamat di lelang.go.id.

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Harga Motor Dinas Pemkab Serang yang akan Dilelang Mulai Rp 600 Ribu-Rp 1,5 Juta, Yakin Tak Minat? 

Source : TribunBanten.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular