Karena Melanggar Aturan Saat Razia, Ratusan Motor Diamankan Polisi di Nganjuk

Aditya Prathama - Selasa, 9 Agustus 2022 | 21:20 WIB
KOMPAS.COM/USMAN HADI
Sejumlah motor dari ratusan unit yang diamankan saat polisi di Nganjuk

Motor Plus-online.com - Akibat melanggar aturan saat ada Razia, ratusan motor diamankan oleh polisi di Nganjuk.

Sebanyak ratusan motor telah disita oleh personel Polres Nganjuk.

Saat ini 325 unit motor dengan bermacam tipe terparkir di halaman Polres Nganjuk.

Ratusan motor tersebut diamankan dengan bermacam alasan.

Yang pasti ke-325 unit motor tersebut telah menlanggar aturan.

Dilansir dari Kompas.com, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Nganjuk Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Boy Jeckson menjelaskan, ratusan motor tersebut merupakan hasil sitaan Operasi Jayastamba 2022 yang berlangsung pada 5-13 Agustus 2022.

"Operasi Jayastamba 2022 digelar untuk meningkatkan kembali disiplin berlalu lintas masyarakat Nganjuk, sekaligus meminimalkan ekses-ekses lanjutan dari ketidakpatuhan itu sendiri,” jelas Boy Jeckson di Nganjuk dikutip dari Kompas.com, Selasa (9/8/2022).

Boy Jeckson menuturkan, Operasi Jayastamba 2022 digelar untuk mengantisipasi tindak kriminalitas atau gangguan keamanan di jalan raya.

Terlebih, di wilayah Kabupaten Nganjuk kerap dijumpai arak-arakan atau konvoi kendaraan bermotor yang berpotensi terjadi gesekan di tengah masyarakat.

Baca Juga: 2 Hal yang Ditakuti dari Irjen Ferdy Sambo, Enggak Cuma Bikin Maling Motor Ketar-ketir

Source : Kompas.com
Penulis : Aditya Prathama
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular