MOTOR Plus-Online.com - Irjen Ferdy Sambo kini telah ditetapkan menjadi tersangka atas kematian anak buahnya, Brigadir J.
Semasa aktif menjadi Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo tentunya mempunyai gaji pokok dan tunjangan yang besarannya sesuai dengan pangkatnya.
Meski daftar gaji Fery Sambo bisa dicek, sayangnya keseluruhan jumlah harta kekayaannya belum bisa dilihat.
Hal tersebut lantaran daftar kekayaan polisi bintang dua ini belum terdaftar di LHKPN.
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) sebenarnya harus diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Meski begitu, soal gaji dan tunjangan ternyata Ferdy Sambo mendapat nilai yang cukup besar loh.
Mengutip dari berbagai sumber, berikut jumlah gaji Irjen Ferdy Sambo beserta tunjangannya.
Berpangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen) setiap polisi digaji Rp 3.290.500 hingga Rp 5.576.500.
Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Tersangka Sebelumnya Bikin Gemetar Maling Kendaraan dan Penebar Ranjau Paku
Motor Plus coba mengambil angka terbesar karena Irjen Ferdy Sambo pernah punya jabatan Kadiv Propam Polri.
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR