MOTOR Plus-online.com - Ramai soal tarif ojol naik, Maxim angkat bicara begini komentarnya.
Dunia maya lagi dihebohkan dengan tarif ojol naik di Indonesia belum lama ini.
Keputusan tarif ojol naik dituang dalam Keputusan Menteri (KM) Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.
Adapun keputusan menteri tersebut dikeluarkan sejak tanggal 4 Agustus 2022.
Pihak perusahaan ojek online berbasis aplikasi di Indonesia harus melakukan penyesuaian tarif baru paling lambat 10 hari kelender kerja.
Adapun besaran kenaikkan tarif ojek online ini beragam berdasarkan sistem zonasi.
Simak daftar tarif ojol terbaru per Agustus 2022:
Biaya Jasa Zona I (Sumatera, Jawa-selain Jabodetabek, Bali)
Biaya Jasa Zona II (Jabodetabek)
Biaya Jasa Zona III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku, Papua)
Baca Juga: Kemenhub Umumkan Kenaikan Tarif Ojol di Jabodetabek, Masyarakat Bakal Balik Lagi ke Opang?
Menanggapi kebijakan kenaikan tarif ojol yang baru tersebut, Manajemen Maxim angkat bicara.
Business Development Manager, Maxim Indonesia Imam Azhar Mutamad menilai kebijakan tarif ojol naik ini kontradiktif dengan upaya pemerintah dalam memulihkan keadaan ekonomi negara.
Menurutnya, tarif minimal untuk jarak tempuh paling jauh 5 kilometer (sebelumnya 4 kimometer), dapat berdampak pada pengurangan pendapatan mitra pengemudi.
Hal tersebut pun dinilai berpotensi membuat adanya pengurangan pemesanan dikarenakan di beberapa lapisan masyarakat tarif minimal dapat dikatakan tinggi.
"Kebijakan ini dapat dinilai kontradiktif dengan upaya pemerintah dalam memulihkan keadaan ekonomi negara, dan juga dapat membebankan masyarakat. Namun, kami tetap mendukung dan tidak menentang dengan kebijakan yang telah diputuskan," ujarnya dikutip dari Kompas.com.
Pihaknya berkomitmen untuk mendukung dan menaati setiap peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta turut serta dalam pengawasan proses formulasi suatu regulasi.
Saat ini pun, kata dia, pihaknya masih mempelajari dan membandingkan data mengenai Ability to Pay dan Willingness to Pay masyarakat, serta rata-rata jarak yang ditempuh saat menggunakan transportasi online.
"Kami telah melakukan audiensi dengan Kementerian Perhubungan dan kami mendapatkan data mengenai Ability to Pay dan Willingness to Pay masyarakat, serta rata-rata jarak yang ditempuh saat menggunakan transportasi online. Selain itu, kami masih menunggu kebijakan dari pemerintah terkait jasa pengantaran makanan dan minuman," jelas dia.
Nah, kalau bikers setuju dengan tarif ojol terbaru atau enggak nih?
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tarif Ojol Naik, Maxim: Bisa Membebankan Masyarakat..."
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR