MOTOR Plus-Online.com - Taruh uang Rp 60 juta di jok motor, warga Karawang jadi korban pencurian.
Nasib apes dialami pria berusia 65 tahun berinisial YS di Karawang,Jawa Barat.
Pasalnya ia menjadi korban pencurian uang sebesar Rp 60 juta yang ia taruh di jok motor.
Kejadian pencurian itu terjadi di halaman parkir minimarket di Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Kamis (11/8/2022).
Kepala Polsek (Kapolsek) Rengasdengklok Suherman membenarkan kejadian pencurian uang Rp 60 juta di jok motor itu.
Dikatakan kejadian bermula saat korban YS mengambil uang dari salah satu bank swasta sekitar 10.30 WIB.
Usai mengambil uang, YS menuju minimarket di Dusun Blok Kraton, RT 029 RW 006, Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok untuk membayar pajak.
Namun, korban YS tak sadar jika dirinya telah dibuntuti komplotan pencuri.
Baca Juga: Tim Kalong Polres Jember Bikin Debt Collector Gemetaran, Ditanya Surat Penarikan Kebingungan
Celah waktu saat korban ke dalam minimarket itulah dimanfaatkan pelaku untuk mengambil uang Rp 60 juta dari dalam jok motor.
"Setelah 10 menit melakukan proses dan ternyata error, dirinya langsung pulang kerumah tanpa mengecek keadaan uang yang ia simpan di dalam jok motor," kata Suherman, saat dihubungi, Sabtu (13/8/2022).
Setelah tiba di rumah korban YS kaget uang Rp 60 juta yang baru ia ambil dari bank raib dicuri.
"Sebelum korban melapor kepada kami (Polsek Rengasdengklok), korban kembali ke Alfamidi, kemudian mengecek CCTV dan ternyata uangnya tersebut digasak oleh pencuri saat dirinya berada di Alfamidi," ucap Suherman.
Berdasarkan bukti rekaman CCTV, Suherman menduga pelaku yang menggasak uang ada empat orang.
Ciri-ciri pelaku sudah dikantongi polisi untuk modal pencarian.
Kini polisi Rengasdengklok langsung melakukan penyelidikan memburu pelaku pencurian uang dari jok motor.
"Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan oleh kami," kata dia.
Baca Juga: Aksi Terekam CCTV, Maling Motor Cuma Butuh 5 Detik untuk Curi Honda BeAT
Suherman juga mengimbau masyarakat berhati-hati saat melakukan transaksi atau mengambil uang dengan jumlah besar.
"Tetap waspada, jika memang jumlah uang besar, bisa minta pengamanan kepada kami (Polsek Rengasdengklok) untuk masyarakat wilayah Rengasdengklok, atau paling tidak meminta kerabat atau teman dan keluarga untuk menemani, jangan sendirian," kata dia.
Dari kasus ini bisa kita petik pelajaran untuk tidak meninggalkan barang berharga di motor, apalagi yang terbuka seperti dasboard.
Pastikan juga sebelum beranjak meninggalkan motor cek keamanan motor seperti kunci-kunci.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditaruh Dalam Jok Motor, Uang Rp 60 Juta Milik Warga Karawang Raib Dicuri".
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Ilham Ega Safari |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR