MOTOR Plus-online.com - Dua oknum Polisi dari Polresta Banjarmasin nekat bawa kabur motor warga, modusnya mengelar razia.
Dua oknum polisi Polresta Banjarmasin tersebut berinisial PS (41) dan DEM (26).
Keduanya diringkus anggota Satreskrim bersama Propam Polresta Banjarmasin, pada Rabu (10/8/2022) lalu.
Kasatreskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian dalam rilis medianya, Senin (15/8/2022) menyampaikan, keduanya telah beraksi sebanyak 3 kali di Kota Banjarmasin.
"Merujuk pada laporan yang ada, mereka beraksi di Kota Banjarmasin ini sebanyak 3 kali," kata Kompol Thomas.
Setelah dilakukan pengembangan, rupanya aksi mereka tidak hanya terjadi di Kota Banjarmasin.
Namun juga ada laporan lainnya di Kota Banjarbaru sebanyak dua laporan dan dua lainnya di Kabupaten Banjar, tepatnya di Kecamatan Kertak Hanyar.
Modusnya, kedua pelaku melakukan razia terhadap para korban dengan mengaku sebagai anggota polisi untuk memudahkan mengambil motor.
Baca Juga: Tim Kalong Polres Jember Bikin Debt Collector Gemetaran, Ditanya Surat Penarikan Kebingungan
"Modusnya berbeda-beda dalam beraksi, salah satunya, yaitu kendaraan korban dipepet dan kemudian diberhentikan, dengan alasan ada tindak pidana yang dilakukan oleh korban," ungkapnya.