MOTOR Plus-online.com - Oknum polisi kerap memanfaatkan jabatan untuk melakukan aksi kejahatan.
Awas ada oknum polisi pura-pura razia padahal mau merampas motor kini 2 orang sudah tertangkap dan tersangka.
Adapun okum polisi yang pura-pura razia tersbut yaitu PS (42) dan DE (24) yang diduga sebagai otaknya.
Dua oknum polisi ini bertugas di Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin Kalimantan Selatan.
Untuk dapat motor incaran, kedua pelaku PS (42) dan DE (24) berpura-pura tengah melakukan razia.
Meski bertugas di Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, keduanya ternyata diketahui jarang masuk ke kantor.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian.
"Sudah ditetapkan jadi tersangka. Kedua oknum tersebut, jarang sekali masuk kerja atau desersi," ungkap Thomas.
Baca Juga: Karena Melanggar Aturan Saat Razia, Ratusan Motor Diamankan Polisi di Nganjuk
Baca Juga: Apes Pemotor Coba Kabur dari Razia Polisi, Endingnya Malah Begini
Thomas mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengamankan 4 motor berbagai merek sebagai barang bukti hasil kejahatan kedua pelaku.
"Salah satu barang bukti itu bahkan harus dijemput di wilayah Puruk Cahu, Kalimantan Tengah. Sisa barang bukti masih kami cari," jelasnya.
Thomas juga memastikan jika proses hukum terhadap keduanya berjalan transparan dan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
"Sesuai instruksi Kapolresta Banjarmasin, Kami proses tuntas kasusnya. Tidak ada toleransi terhadap anggota yang melanggar hukum," tegasnya.
Setelah dikembangkan, keduanya ternyata juga beraksi di Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.
Kini keduanya mendekam di Rumah Tahanan Polresta Banjarmasin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan juga terancam dipecat tidak hormat atau PTDH.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Dua Polisi Otak Perampasan Sepeda Motor di Banjarmasin Jadi Tersangka, Dikenal Sering Desersi.
KOMENTAR