Pemotor Bisa Dipenjara Gara-gara Cuek Melihat Korban Kecelakaan di Jalan

Ahmad Ridho - Selasa, 16 Agustus 2022 | 16:33 WIB
IG/@humasresbrebes
Cuek atau enggak menolong korban kecelakaan bisa dipenjara (foto ilustrasi).

MOTOR Plus-online.com - Pemotor bisa dipenjara gara-gara cuek melihat korban kecelakaan di jalan.

Kurang hati-hati bisa menyebabkan kecelakaan.

Insiden kecelakaan sering terjadi di jalan raya kadang korban sampai meninggal dunia.

Tapi ingat, saat terjadi kecelakaan pemotor atau pengemudi mobil harus membantu korban.

Jangan malah pergi atau enggak menolong korban kecelakaan.

Pasalnya, pemotor atau pengemudi mobil yang cuek melihat kecelakaan bisa dipenjara.

Apalagi hanya melihat kejadian kecelakaan sambil memvideokan kejadian.

Segera tolong korban kecelakaan, atau bila takut bisa segera menghubungi polisi.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Cianjur, Truk Terigu Tabrak Sejumlah Kendaraan Termasuk 3 Motor

Bagaimana aturannya tidak menolong korban kecelakaan atau cuma memvideokan.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular