7 Pecahan Uang Baru Resmi Diluncurkan BI, Uang Lama Masih Bisa Dipakai Beli Bensin?

Ahmad Ridho - Kamis, 18 Agustus 2022 | 14:14 WIB
YouTube Bank Indonesia
Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan 7 pecahan uang baru hari ini, Kamis (18/8/2022).



MOTOR Plus-online.com - 7 pecahan uang baru resmi diluncurkan BI, uang lama masih bisa dipakai beli bensin?

Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan 7 pecahan uang baru.

7 pecahan uang baru tahun emisi 2022 ini resmi diluncurkan pada Kamis (18/8/2022).

Buat bikers jangan khawatir, walaupun ada 7 pecahan uang baru tapi uang lama masih bisa dipakai beli bensin.

Pecahan uang rupiah baru tahun emisi 2022 ini terdiri atas pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2000, dan Rp 1000.

Ketujuh pecahan uang rupiah baru ini resmi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sejak 17 Agustus 2022.

"Dengan mengucapkan bismillahirohmanirohim dan mengharapkan ridho allah yg maha kuasa, pada hari ini 18 Agustus 2022 saya Perry Warjiyo Gubernur BI bersama Menteri Keuangan RI Ibu Sri Mulyani Indrawati dengan resmi meluncurkan 7 pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI," ucap Gubernur BI Perry Warjiyo saat acara peluncuran, Kamis (18/8/2022).

Uang Rupiah lama masih berlaku

Bank Indonesia (BI) menegaskan, peluncuran uang baru tersebut tidak memiliki dampak pencabutan dan/atau penarikan Uang Rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya.

Baca Juga: Bikers Buruan Diserbu, Mulai Hari ini Penukaran Uang Rp 75.000 Bisa Dilakukan di Semua Bank Umum

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular