Kenaikan Tarif Ojol Ditunda Kemenhub, Pengamat: Setuju, Lihat Ekonomi Masyarakat Dulu

Yuka S. - Jumat, 19 Agustus 2022 | 13:25 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi. Kemenhub tunda kenaikan tarif ojek online alias ojol, pengamat setuju karena harus lihat ekonomi masyarakat dulu.

Baca Juga: Berita Terkini, Kenaikan Tarif Ojek Online (Ojol) Batal Diterapkan Hari Ini

Hal itu dikarenakan karakter pengguna ojol yang sangat sensitif terhadap harga.

Sehingga ketika ada perubahan harga, mereka akan mencari alternatif moda transportasi lain, atau bahkan mengurangi mobilitasnya.

“Misalkan jika sebelumnya bisa mendapatkan 10 penumpang, dengan adanya kenaikan ini penumpangnya jadi turun jadi 7 atau bahkan hanya 5. Perlu diingat, jumlah driver tetap sama, tapi penumpang berkurang,” jelasnya.

Lalu dampak yang ketiga yaitu dari sisi ekonomi, ketika konsumen memilih menggunakan kendaraan pribadi akan meningkatkan kemacetan di kota-kota besar dan biaya pemerintah untuk BBM menjadi lebih mahal.

Dampak lainnya, terjadi peningkatan biaya transportasi untuk mengirimkan barang.

Humas Pemkot Medan
Foto ilustrasi ojol.

“Sektor lain akan terpukul, ada dampak turunan, karena transportasi ini menghubungkan antar sektor, bukan hanya mengantarkan orang, tapi juga barang,” ujarnya.

Secara keseluruhan, kata Rumayya, kenaikan tarif ojol yang tinggi akan menekan daya beli masyarakat dan turut menaikkan inflasi.

Terlebih saat ini pemerintah tengah berupaya untuk menekan inflasi melalui program subsidi di berbagai sektor.

“Kita lihat saat ini inflasi sedang tinggi. Bahkan untuk inflasi pangan tertinggi sejak tahun 2015. Jika inflasi tinggi, maka daya beli konsumen tergerus,” tegasnya.

Ancaman inflasi tinggi memang tengah menjadi ancaman ekonomi nasional.

Ketua Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo mengatakan pada beberapa bulan kedepan, potensi inflasi tinggi terbuka sangat lebar.

Misalnya saja di September 2022, inflasi Indonesia berpotensi mencapai 10-12 persen.

"Pada September 2022, diprediksi akan menghadapi ancaman hiper-inflasi, dengan angka inflasi pada kisaran 10 hingga 12 persen. Sementara untuk inflasi Agustus diprediksi akan berada pada kisaran 5 hingga 6 persen," ujar Bambang dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR dalam Rangka Laporan Kinerja Lembaga-Lembaga Negara, Selasa (16/8/2022).

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul "Pengamat Setuju Kenaikan Tarif Ojol Ditunda, karena Bakal Memberatkan Masyarakat"

Source : Wartakotalive.com
Penulis : Yuka S.
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular