MOTOR Plus-Online.com - Breaking News, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi ditetapkan jadi tersangka, ternyata pernah janjikan uang setara 28 Yamaha NMAX ke Bharada E!
Babak baru kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J terkuak, istri tersangka Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, juga ditetapkan jadi tersangka.
Ditetapkannya status Putri Candrawathi menjadi tersangka menyusul suaminya, Ferdy Sambo, yang sudah duluan berstatus tersangka.
Mengutip Kompas.com, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) ditetapkan sebagai tersangka baru.
Ia menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Penyidik juga telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan scientific investigasi, maka penyidik telah menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," ungkap Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).
Penetapan status tersangka terhadap Putri menghasilkan jumlah tersangka dalam kasus ini bertambah menjadi lima orang.
Sebelumnya, Tim Khusus Mabes Polri telah menetapkan empat tersangka.
Para tersangka tersebut adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan seorang ART Sambo bernama Kuat Ma'ruf.
Brigadir J meninggal dunia setelah diduga ditembak Bharada E di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Source | : | Kompas.com,Wartakotalive.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR