MOTOR Plus-Online.com - Breaking News, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi ditetapkan jadi tersangka, ternyata pernah janjikan uang setara 28 Yamaha NMAX ke Bharada E!
Babak baru kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J terkuak, istri tersangka Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, juga ditetapkan jadi tersangka.
Ditetapkannya status Putri Candrawathi menjadi tersangka menyusul suaminya, Ferdy Sambo, yang sudah duluan berstatus tersangka.
Mengutip Kompas.com, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) ditetapkan sebagai tersangka baru.
Ia menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Penyidik juga telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan scientific investigasi, maka penyidik telah menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," ungkap Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).
Penetapan status tersangka terhadap Putri menghasilkan jumlah tersangka dalam kasus ini bertambah menjadi lima orang.
Sebelumnya, Tim Khusus Mabes Polri telah menetapkan empat tersangka.
Para tersangka tersebut adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan seorang ART Sambo bernama Kuat Ma'ruf.
Brigadir J meninggal dunia setelah diduga ditembak Bharada E di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Menurut keterangan polisi, Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.
Sebelumnya, muncul dugaan istri Ferdy Sambo tersebut menjanjikan uang senilai Rp 1 miliar kepada Bharada E.
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengaku dijanjikan akan diberikan uang Rp1 Miliar oleh Putri Candrawathi (PC) dan suaminya Irjen Ferdy Sambo.
Uang tersebut diberikan setelah mengeksekusi dengan menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hingga meninggal.
Uang itu akan diberikan Putri Candrawathi sebulan kemudian saat kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di SP3 atau dihentikan penyidikannya oleh polisi.
Hal ini dikatakan eks kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara, berdasarkan curhatan Bharada E kepada dirinya, terkait pembunuhan Brigadir J.
Deolipa mengatakan, pemberi uang nantinya adalah Irjen Ferdy Sambo dan Miss X, yang belakangan diketahui adalah Putri Candrawathi.
Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Janjikan Uang Rp 1 Miliar ke Bharada E, Setara 28 Yamaha NMAX Tipe Termahal!
Bicara uang Rp 1 miliar tersebut, jika dibandingkan bisa membeli 28 unit Yamaha NMAX tipe termahal alias Yamaha NMAX ABS/Connected.
Harga Yamaha NMAX ABS/Connected per unitnya saja dibanderol Rp 35,250,000 OTR Jakarta.
Dengan 28 unit Yamaha NMAX ini bisa jadi modal usaha rental motor atau membuat armada kurir logistik nih!
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BREAKING NEWS: Istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi Ditetapkan sebagai Tersangka" dan WartaKotalive.com dengan judul "Terungkap, Putri Candrawathi Janjikan Rp1 Miliar untuk Bharada E dan Rp500 Juta ke Brigadir R"
Source | : | Kompas.com,Wartakotalive.com |
Penulis | : | Yuka S. |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR