MOTOR Plus-Online.com - Pemotor curhat beli bensin pakai uang baru 2022 di SPBU Pertamina ditolak.
Pada Kamis (18/8/2022) Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan 7 pecahan uang baru 2022.
Ketujuh pecahan uang rupiah baru 2022 ini resmi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia sejak 17 Agustus 2022.
Tentu saja uang rupiah model lama masih bisa digunakan sebagai alat pembayaran seperti beli bensin di SPBU misalnya.
Namun, beredar unggahan pemotor curhat beli bensin pakai uang baru 2022 dengan nominal Rp 50.000 ditolak oleh SPBU Pertamina.
Kejadian ini diunggah oleh akun Instagram @terangmedia.
"Kejadian hari ini, Sabtu (20/08/2022) sekira pukul 13.45 WIB. Seorang warga yang ingin membeli BBM di SPBU Jalan Pagar Alam Kedaton Bandar Lampung, dengan menggunakan uang baru tapi ditolak oleh pegawai SPBU dengan alasan tidak berlaku.
Sis Wanto" tulis pada caption.
Lihat postingan ini di Instagram
Baca Juga: Harga Pertalite Naik Kata Luhut Akan Diumumkan Presiden Minggu Depan Pertamina Kasih Tahu Stoknya
Dalam keterangan dikatakan seorang pemotor itu hendak ingin membeli bensin di sebuah SPBU Pertamina.
Namun, ketika membayar dengan uang baru 2022 ia ditolak dengan alasan tidak berlaku.
Ia pun meminta penyataan dari Bank Indonesia mengenai pemberlakuan uang baru 2022 untuk beli bensin.
"sekali lagi saya mohon kepada Bank Indonesia apakah berlaku uang ini atau memang tidak berlaku uang ini?,
karena saya membeli minyak dengan uang ini disalah satu pom bensin dinyatakan uang ini tidak diterima" ucap perekam dalam unggahan.
Postingan itu lantas mendapat berbagai macam reaksi dari warganet.
"Emang resiko bikin bingung sih, ga semua orang update info di media apalagi yg di pelosok, bisa bisa auto miskin krn dianggep uang palsu" tulis @agilangaji
"Pegawai SPBU apa ga dapat sosialisasi atau dibreifing ya?" tulis @dan.seiz.
Baca Juga: 7 Pecahan Uang Baru Resmi Diluncurkan BI, Uang Lama Masih Bisa Dipakai Beli Bensin?
"ada bukti ditolak nya kah? gini aja rame hhh" tulis @egabadoey.
Nah, menurut brother perkara ini bagaimana?
Source | : | instagram.com/terangmedia |
Penulis | : | Ilham Ega Safari |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR