Motor Plus-online.com - Perlukah pemotor melakukan pendaftaran MyPertamina? Begini penjelasan pihak Pertamina.
Di tengah isu naiknya harga BBM subsidi muncul beberapa pertanyaan yang muncul di masyarakat, khususnya yang menggunakan motor.
Pasalnya, sebelumnya, PT Pertamina bakal memberlakukan pembelian BBM bersubsidi menggunakan aplikasi MyPertamina.
Jika aturan tersebut untuk pemotor, maka mereka harus melakukan scan QR Code sebelum membeli Pertalite.
Dikutip dari Kompas.com, Eko Kristiawan, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, mengatakan, bahwa penerapan aplikasi MyPertamina itu hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat saja.
“Motor kan enggak, hanya roda empat,” ujar Eko, kepada Kompas.com (22/8/2022).
Eko menambahkan, kendaraan roda empat pun tidak harus mengunduh aplikasi MyPertamina saat mengisi BBM bersubsidi.
Hanya saja, kata dia, pemilik mobil harus melakukan pendaftaran ke laman subsiditepatmypertamina.id untuk membeli Pertalite atau Solar.
Baca Juga: Siap-siap, Presiden Jokowi Akan Umumkan Kenaikan Harga BBM Pertalite Minggu Ini
“Nanti kan dapat QR Code, bisa dipakai,” ucap Eko.
Sebelumnya, pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi dengan jenis Pertalite dan Solar kabarnya akan diimplementasikan di seluruh Pulau Jawa.
Tidak terkecuali DKI jakarta dan sekitarnya pada September 2022.
Pembatasan tersebut melalui pandaftaran di aplikasi MyPertamina agar penyaluran BBM tepat tujuan.
Tahap awal uji coba ini telah dilakukan sejak Senin (1/7/2022) di lima provinsi.
Rinciannya, Kota Yogyakarta, Kota Solo, Kota Denpasar, Kota Bukit Tinggi, Kabupaten Agam, Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, Kota Banjarmasin, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Manado, dan Kota Sukabumi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perlukah Pengendara Motor Daftar Aplikasi MyPertamina?"
Source | : | Kompas.co |
Penulis | : | Aditya Prathama |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR