"Korban memarkirkan motornya Yamaha RX King bernomor polisi B 6084 UD miliknya di dalam rumah, posisinya di dapur rumah," katanya
Keterangan korban ketika pulang kerja pukul 02.00 WIB ia masih disambut motor kesayangannya di dalam rumah.
Korban pun kemudian langsung ke kamar untuk tidur.
Namun, dua jam saat korban terbangun melihat motor Yamaha RX-King tidak ada di tempat semestinya.
Korban pun terkejut ketika memeriksa jendela dapur, sudah dalam keadaan terbuka.
Atas kejadian itu korban mengalami kerugian senilai Rp 8.500.000.
"Berdasarkan laporan korban, petugas melakukan penyelidikan dan petugas mendapat informasi dari warga ada orang dengan gerak gerik mencurigakan di kampungnya," katanya.
Baca Juga: Aksi Terekam CCTV, Maling Motor Cuma Butuh 5 Detik untuk Curi Honda BeAT
"Pada (21/8/2022) sekitar pukul 16.00 WIB, petugas mendatangi lokasi yang dimaksud," ujarnya.
Ketika pihaknya mendatangi lokasi kejadian para warga sudah mengamankan tiga pemuda komplotan pencuri motor.
"Kemudian tiga pemuda tersebut kami bawa ke Mapolsek Tanjung Bintang untuk dilakukan introgasi secara mendalam," katanya
Ternyata ketiga pemuda itu mengakui telah mencurian motor Yamaha RX King milik MF.
Kini ketiga pemuda itu telah menanti hukuman dibui.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul 3 Pemuda di Lampung Selatan Curi Motor RX King, Nasibnya Kini Ditangan Polisi
Source | : | Tribunlampung.co.id |
Penulis | : | Ilham Ega Safari |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR