Gawat Polisi Sisir Jalan Kecil dan Perkampungan Pemotor Tak Pakai Helm Kena Tilang Elektronik Pakai HP

Aong - Selasa, 23 Agustus 2022 | 20:25
Ilustrasi polisi sisir jalanan kecil dan perkampungan, pemotor tak pakai helm kena tilang elektronik
Instagram @romansasopirtruk
Ilustrasi polisi sisir jalanan kecil dan perkampungan, pemotor tak pakai helm kena tilang elektronik

"Kalau penerapan ETLE bisa diterapkan di jalan tol, jalan umum juga bisa, jadi kalau jalan di Klodran itu sudah memenuhi kriteria jalan umum," terangnya.

"Kalau di jalan khusus nggak pakai helm, ya monggo-monggo saja, karena jalan dibuat sendiri untuk keperluan sendiri itu nggak masalah, tidak ada tilang kalau di jalan khusus," imbuhnya.

Penerapan tilang elektronik juga tidak melihat apakah jalan tersebut jalan yang ramai atau sepi, selama berkendara di jalan umum bisa kena tilang.

Hingga kini, ada dua kamera ETLE yang dipasang di Kabupaten Karanganyar, yakni di Kecamatan Colomadu dan Kecamatan Tasikmadu.

Untuk wilayah yang tidak terjangkau kamera ETLE, ada petugas Satlantas Polres Karanganyar yang berkeliling setiap hari secara mobile dan menyebar.

"Fungsinya sebenarnya untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, dan itu sebenarnya bukan untuk siapa-siapa, kalau sudah patuh pakai helm, keselamatan kan untuk masyarakat itu sendiri," jelansya.

Selama penerapan ETLE, AKP Yulianto menerangkan warga di wilayah perkotaan Kabupaten Karanganyar sudah mulai patuh metaati aturan lalu lintas.

Begitu juga di luar wilayah perkotaan, yang mulai meningkat namun belum maksimal.

Karena itulah, penerapan ETLE juga akan menyasar jalan-jalan diluar jalan dalam kota.

"Jalan-jalan di luar perkoraan sudah mulai ada peningkatan kesadaran tertib berlalu lintas, namun belum maksimal," ungkapnya.

Editor : Aong

TERPOPULER